Walikota Bagikan 300 JKK dan JK Kepada Masyarakat Kurang Mampu

PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bagikan 300 Kartu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi masyarakat kurang mampu yang merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan berlangsung di ruang pertemuan OR, kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (4/3/2019).

Para honorer, P3K, dan PHL di lingkup Pemerintah kota Pangkalpinang pun sudah mendapat asuransi ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

“Termasuk juga pada hari ini 300 warga yang hadir disini dapat asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerja,” tutur Molen.

Molen menjelaskan rincian bantuan kepada Honorer, PHL, dan P3K jika terjadi musihan kecelakaan kerja, maka akan mendapat asuransi Rp1 juta di 6 bulan pertama.

“Jika lebih dari 6 bulan belum sembuh, asuransi di bulan berikutnya Rp750 ribu, jika belum sembuh juga asuransi di bulan selanjutnya sejumlah Rp500 ribu, jika belum sembuh asuransi di bulan selanjutnya Rp250 ribu seterusnya sampai sembuh, sedangkan untuk asuransi kematian mendapatkan Rp 48 juta,” jelasnya.

Molen juga menegaskan selama kepemimpinannya bersama Muhammad Sopian akan berkomitmen untuk memprioritaskan APBD kepada kepentingan masyarakat luas.

“Untuk membangun infrastruktur kami akan cari uang dari luar, tapi khusus APBD kami fokuskan untuk masyarakat, demi mensejahterakan masyarakat Pangkalpinang,” terangnya. (dnd)