PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, dan Wakil Gubernur (Wagub), Abdul Fatah, menyaksikan secara langsung Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Babel, tepatnya usai Upacara Bendera Mingguan Pegawai Pemprov Babel itu, di pimpin oleh Sekda (Pejabat Pimpinan Tinggi Madya) Babel, Yan Megawandi.
Sebelum penandatanganan, diawali dengan Pembacaan 9 Poin Pakta Integritas yang di pimpin Sekda Yan Megawandi.
Poin tersebut, terdiri dari; 1), Berperan secara proaktif dalam upaya mencehgah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme; 1), Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel, disiplin khusunya tepat waktu dalam bekerja dan membudayakan sikap melayani; 3), Menjaga sopan santun, etika dan menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest); 4), Sanggup memberikan reward dan punismet kepada bawahan secara berjenjang, berupa Surat Peringatan bagi yang melanggar disiplin; 5) Membuat dan melaksanakan minimal 2 inovasi; Tujuh Tidak Berselingkuh; 6), Tidak Terlibat penyalahgunaan narkoba, judi dan perbuatan tercela lainnya; 9) Menerima sanksi yang sudah ditetapkan karena kesalahan.
Dalam hal ini Gubernur Babel Erzaldi mengatakan, dengan penandatanganan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala OPD ini, sebagai inspeksi mendadak (sidak) bagi pimpinan OPD, ASN dan honorer yang ada di lingkup Pemprov Babel.
“Pakta Integritas ini, adalah suatu kewajiban yang diatur oleh Undang – Undang dan aturan Menpan. Namun demikian penyelengaraan penandatanganan Pakta Integritas ini, diadakan pada saat selesai upacara, dan kita langsung action, terutama dalam pendisiplinan ASN Babel sekalian sidak,” ujarnya.
Disampaikan Erzaldi, dengan adanya Pakta Integritas ini, harapannya Kepala OPD dan ASN yang ada di Pemprov Babel lebih fokus dan dapat menjabarkan tugas dan kewajiban.
Sementara, secara terpisah, Sekda Babel, Yan Megawandi mengatakan, penandatanganan yang dilakukan merupakan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja, dalam menjaga sikap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pembangunan.
“Hari ini, ada 2 yang ditandatangani, yaitu Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kontrak Kinerja, dimana Pakta Integritas itu memang arahnya upaya untuk menjaga komitmen kita menjaga sikap melayani dalam pembangunan, sedangkan Kontrak Kinerja adalah janji kita yang sudah ditetapkan oleh pimpinan,” jelas Sekda.
Dengan adanya penandatanganan ini, ditambahkan Sekda Yan Megawandi, menjadi panduan bagi seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Babel, untuk selalu komitmen dalam menjalankan tugas yang diemban. (Wa)