- Di Belitung, Nelayan Curhat ke Bambang Patijaya Tak Dapat Bantuan Pemerintah
BELITUNG, LASPELA – Tokoh pemuda sekaligus putera daerah asal Babel Bambang Patijaya (BPJ) kembali menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat Belitung. Kunjungannya kali ini ke wilayah Tanjung Binga, Sijuk.
Dalam aktifitasnya, Bambang tampak khidmat mendengar curhat Pian (51) nelayan asal Batu Siam, Tanjung Binga, Sijuk, Belitung.
Pria yang sudah 20 tahun menjalani profesi sebagai nelayan itu, mengaku belum pernah mendapat bantuan peralatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia.
Hal ini dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi yang diperolehnya, terhadap bantuan pemerintah berupa peralatan nelayan.
Mengetahui hal itu Bambang Patijaya mengemukakan bahwa pemerintah punya program bantuan memberikan peralatan penangkapan ikan, jika nelayan telah membuat ‘kelompok nelayan’.
“Kelompok nelayan itu diperlukan, karena sebetulnya ada program bantuan pemerintah yang disalurkan dari dinas DKP kabupaten/provinsi atau langsung dari APBN,” ujarnya di Tanjung Binga, Rabu (27/2/2019) sore.
Ia pun menyarankan agar para nelayan membuat kelompok nelayan, dengan cara mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Saya sarankan pak Pian dkk nanti bikin kelompok nelayan, sehingga bisa menerima bantuan peralatan dari pemerintah. Jika ada bantuan, inilah tugas kami di DPR RI nanti,” kata Bambang.
Jika kelompok nelayan ini sudah terbentuk, maka bisa dilakukan pengusulan pada Januari sampai Maret disetiap tahunnya. Ajukan proposal agar mendapatkan perlengkapan peralatan nelayan.
Pria yang akrab disapa BPJ itu menyatakan tugas DPR RI nanti akan ada banyak bantuan-bantuan dari Kementerian, dan yang mungkin belum maksimal itu akan disalurkan ke Babel.
“Bantuannya antara lain peralatan tangkap seperti jaring, perahu, mesin tempel, GPS, dan sebagainya,” sebutnya.
Bambang menyampaikan bahwa sistem ini sudah berjalan, tetapi tidak semua masyarakat mendapat kesempatan itu. Karena mungkin informasinya belum disebarluaskan.
Atau sifatnya gelondongan datang dari Kementerian kemudian dibawa ke Babel, dari sini anggota DPR RI akan meminta kepada DKP kabupaten/provinsi untuk membagikan peralatan ke kelompok nelayan.
“Dengan demikian negara bisa hadir mendukung komunitas nelayan, dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tambah BPJ.
Jika pihak nelayan sudah mendapat rekomendasi dari desa, disarankan nanti datang ke kantor DKP. Di sana teman-teman nelayan akan didaftarkan ke dinas, untuk melengkapi formulir mengisi segala persyaratan yang telah disiapkan DKP.
“Setelah memenuhi persyaratan dan mengajukan proposal, maka bantuan peralatan akan diserahkan ke kelompok nelayan. Sebab, ini adalah hak kawan-kawan nelayan,” imbuhnya.
“Sekali lagi saya katakan bantuan untuk nelayan itu ada, cuma syaratnya harus membentuk kelompok nelayan. Sementara diketahui pagu anggaran untuk bantuan nelayan pada 2018 dari pemerintah itu sekitar Rp 2 miliar,” pungkas Bambang Patijaya.(Tim/*)