Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sebanyak dua titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Bangka Selatan (Basel) nilai rawan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) kabupaten Basel.
Dua titik tersebut yakni, Jalan. Sukadamai Kelurahan Tanjungketapang Kecamatan Toboali dan Dusun C2 Desa Tepus Kecamatan Airgegas.
“Sebenarnya kalau melihat dari beberapa kali pemilu tidak ada. Cuma memang rawan itu Sukadamai, karena menurut bahasa pihak kepolisian disana sangat sering terjadi mobilisasi masyarkat, ada yang datang, ada yang keluar,” ujar Ketua KPU Basel Amri, Rabu (27/2).
Sementara itu, ia menuturkan untuk tingkat kerawanan pada TPS Dusun C2 Desa Tepus ialah berada diwilayah perbatasan antara kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan. “Beberapa kali ditemukan kasus, dalam sebuah keluarga ada yang memiliki KTP-el Bangka Tengah dan Bangka Selatan,” ujarnya.
Dan pihaknya, menurut dia telah melakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan tingkat kerawanan di wilayah TPS tersebut, sehingga dapat memastikan warga yang mempunyai e KTP Bateng dan e KTP Basel.
“Kami tetap lakukan pemetaan, pengontrolan bersama pihak Bawaslu, disitu juga kita tugaskan telah koordinasikan kepada PPK dan Panwascam untuk melakukan pengontrolan. Cukup jadi perhatian juga,” ungkapnya.
Ditambahkan, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Basel Erik memaparkan, dalam pemetaan saat ini terdapat 35 potensi indikasi masalah pada TPS yang ada di Basel.
“Contohnya ialah pada saat pungut hitung, alat bantu orang cacat, indikasi pemberian surat suara lebih dari satu, pengisian C1, potensi TPTS, nanti kita sampaikan ke KPU,” tandasnya.