Oleh : Nopranda Putra
*Undang 5 orang Terkait Kasus Dugaan Tipikor PJU Tersebut
TOBOALI, LASPELA – Dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) oleh PT. Sehati pada pengerjaan penerangan jalan imum (PJU) di Jalan Sudirman, kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang menggunakan APBD TA. 2017 senilai Rp. 2,9 miliar terus bergulir.
Dan Hingga saat ini sedang tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Subdit III tipikor, Dirkrimsus Polda Kepulauan Babel.
Kasubdit III tipikor, AKBP. Slamet mengatakan pihaknya saat ini masih berupaya lakukan konfirmasi kepada pihak terkait pengerjaan proyek tersebut.
“Masih pulbaket dan konfirmasi-konfirmasi serta masih pengambilan-pengambilan dokumen dan masih introgasi-introgasi,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (25/2).
Ironisnya untuk mengungkapkan ada tidaknya kerugian negara tersebut, ia menyebutkan penyidiknya masih dalam tahap penyelidikan, padahal kasus ini sudah bergulir kurang lebih 5 bulan yang lalu.
“Masih penyelidikan bang,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya belum bisa memberi keterangan siapa saja yang sudah dimintai keterangan saksinya. Akan tetapi, pihaknya saat ini masih bersifat panggilan undangan klarifikasi kepada beberapa orang.
“Sudah ada beberapa yang kita mintai keterangan, maaf siapa aja kami gak bisa berikan infonya, masih penyelidikan bang,” tukasnya.
“Kami belum panggil tapi undangan klarifikasi bang, kurang lebih 5 orang bang,” lanjutnya.
Terkait beredarnya informasi bahwa kasus dugaan tipikor PJU tersebut akan diambil alih pihak Kejaksaan Tinggi, dirinya belum mengetahui hal tersebut dan masih fokus untuk mengembangkan dan menuntaskan dugaan tipikor PJU itu.
“Oh.. itu kami belum dapat kabar bang., belum tau informasi lanjutnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Sabtu (24/2) malam telah dilakukan aksi nyala obor di Jalan Sudirman, Toboali oleh 15 anggota Presidium Basel.
Aksi mereka menuntut dan mendorong Pemda Basel dan Polda Kep. Babel untuk mengusut dan menuntaskan perkara dugaan tipikor pengerjaan PJU gunakan APBD TA. 2017 sebesar Rp. 2,9 miliar.
Mereka menilai, sampai saat ini lampu jalan PJU tidaklah menyala, dan diduga pengerjaan tidak sesuai spesifikasi sehingga pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Basel tidak bisa melunasi sisa uang proyek tersebut, yang ditafsir senilai Rp. 1 miliar.
“Kita belum bayar semua, Rp. 2,9 miliar adalah nilai kontrak total, yang baru dibayar Rp. 1,8 miliar,” kata Ansori mantan Kadis PUPRHub Basel.