Oleh : Herdian Farid Effendi
KOBA, LASPELA – Hati-hati sebelum membeli makanan cepat saji dan jadilah konsumen yang cerdas. Pasalnya terdapat pedagang Fried Chiken di Kelurahan Simpang Pelang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang secara tidak sengaja menjual ayam goreng cepat saji terdapat ulat didalamnya.
Setelah berhasil dimediasi oleh Polsek Koba, akhirnya kasus konsumen yang dirugikan akibat membeli ayam goreng cepat saji “fried chicken” di salah satu pedagang di Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, berakhir dengan damai, Sabtu (23/02) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bermula Fr (34) membeli empat potong ayam goreng dari pedagang HD (32) pada Sabtu (23/2) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Setiba di rumah, sesaat ayam goreng itu akan disantap tercium bau aroma tak sedap karena merasa sangsi, akhirnya ayam goreng itu dikelupaskan dengan menggunakan jari dan ternyata dari dalam daging ayam itu terdapat ulat kecil yang bergerak-gerak.
Merasa dirugikan dan membahayakan kesehatan konsumen, akhirnya Fr mendatangi pedagang HD dan sempat terjadi selisih pendapat. Akhirnya, warung HD sore itu ditutup sementara dan kedua belah pihak datang ke Mapolsek Koba untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Koba, AKP Andri Setiawan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan ayam goreng Fried Chiken berulat yang dibeli Fr dari pedagang HD di Kelurahan Simpang Perlang itu.
“Kedua belah pihak yakni pelapor dan pemilik usaha sudah kami panggil malam ini, untuk dipintai keterangan terkait insiden tersebut,”ungkapnya, Sabtu (23/02) malam.
Lanjutnya, pihak Polsek Koba telah memediasi kedua belah pihak yang sepakat untuk berdamai secara keluargaan dan pemilik usaha siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Jadi, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dengan perjanjian damai bermaterai malam ini. Intinya, kasus ini sudah dimediasi dan sudah selesai,”terangnya.
Kemudian, atas kejadian ini pihak Polsek Koba akan tetap melaporkan ke instansi terkait. “Selain itu, pedagang berjanji akan meningkatkan mutu kualitas barang dagangannya,”tukas Kapolsek Koba.(hfe)