Pemkab Basel Peringati HPSN 2019 dengan Bersih-Bersih Lingkungan

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Kabupaten Bangka Selatan mengadakan bersih-bersih sampah untuk di wilayah masing-masing kelurahan di Basel.

Peringatan HPSN kali ini mengusung tema ‘Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai’.

Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Effendi Ali menyampaikan hingga saat ini pengelolaan sampah masih dirasakan bermaslaah dan belum optimal.

“Sistem pengelolaan sampah saat ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” kata Effendi, Jumat (22/2) di sela giat HPSN.

Menurutnya, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. “Pengelolan sampah yang baik perlu dilakukan agar memberikan manfaat secara ekonomi dan sehat bagi masyarkat serta aman bagi lingkungan,” ujarnya.

Lanjut dia, agar tercapai pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, pemerintah mengeluarkan Perpres nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas).

“Jakstranas sendiri yakni mengatur pengelolaan sampah rumah tangga sampah sejenis sampah rumah tangga,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Basel, Gatot Wibowo mengatakan Pemerintah pusat juga melalui Jakstranas telah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen di tahun 2025.

“Apabila merujuk kepada pencanangan dari Pemerintah pusat, program Jakstranas harus bisa mencapai target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 mendatang,” kata Gatot.

Mengacu kepada Jakstranas, Pemkab Basel juga mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) Basel dalam pengurangan dan pencanangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Basel.

“Pemkab Basel juga mengeluarkan Perbup Basel nomor 51 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kabupaten Basel dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ucap Gatot.

Turut hadir, Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono, Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra diwakili, ketua TP PKK Basel Ekawati Justiar dan Kepala OPD se Basel.