Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), program JMS merupakan program rutin yang dilakukan Kejari Basel dalam mengenal aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan kepada para pelajar, baik tingkat PAUD hingga Menengah yang ada di Basel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Safrianto Zuriat Putra melalui Kasi Intelijen, Dody Purba mengungkapkan pelaksanakan giat JMS kali ini di lakukan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pemkab Basel bertempat di PAUD/TK Amanah.
“Giat JMS hari ini, Kamis (21/2) kita menyambangi PAUD/TK Amanah yang diikuti oleh sekitar 40 anak-anak usia dini dan guru-guru berjumlah 10 orang serta Tim JMS Kejari Bangka selatan,” ungkap Dody kepada wartawan, Kamis (21/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan Adapun materi yang di paparkan adalah mengenai pengenalan profesi Jaksa kepada anak-anak usia dini.
“Giat JMS Kejari Basel ini, kita mengenali cara kerja, kinerja dan tugas pokok serta fungsi dari para Jaksa dalam menegakkan hukum di wilayah kabupaten Bangka Selatan, karena Jaksa termasuk instrumen atau aparat penegak hukum yang berkeadilan secara profesional,” kata Dody.
Selain pengenalan profesi Jaksa, ia mepaparkan juga mengenai cara-cara melindungi anak dari kejahatan seksual di sekitar mereka, karena itu bahay laten anak usia dini.
“Kita juga memberi arahan tentang ancaman bahaya anak-anak tentang kejahatan seksual, karena marak sekali anak-anak usia dini sebagai korban seksual oleh pelaku tidak bermoral dan mengingat adanya beberapa perkara cabul yang menyangkut anak usia dini,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada guru PAUD/TK untuk selalu menjaga anak didiknya selama berada di lingkungan sekolah dalam jam belajar.
“JMS menghimbau kepada guru di PAUD/TK Amanah untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak didik dalam melakukan aktivitas di lingkungan sekolah, karena bahaya seksual bisa terjadi dimanapun dan oleh siapapun,” imbau Dody.