Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Guna menertibkan pelanggan air PAM sambungan rumah (SR) di kabupaten Bangka Selatan (Basel), UPT PAM Bangka Selatan akan melakukan penertiban terhadap pelanggan SR yang menunggak membayar tagihan air diatas empat bulan.
“Sampai saat ini kami mendata sudah ada sekitar 1034 SR yang menunggak diatas 4 bulan dan sejak awal januari kami terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” kata Kepala UPT PAM Bangka Selatan, Yudi Siswanto, Senin (18/2).
Ia mengatakan dari 1034 pelanggan yang menunggak, pihaknya telah memutuskan aliran air kepada 123 pelanggan SR karena tidak mau melunasi tagihannya.
“Sampai saat ini ada sebanyak 123 Sr yang telah kami tindak dengan cara melakukan pemutusan aliran air dan sebanyak 316 SR membayar lunas tunggakan ketika hendak di tertibkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia ada beberapa pelanggan sambungan rumah yang telah diputus aliran airnya karena menunggak, kemudian mengajukan permohonan penyambungan ulang. “Ada 11 SR yang mengajukan penyambungan baru ketika telah ditindak,” ucapnya.
Sementara itu, kata dia dari hasil penertiban dalam waktu dua bulan ini, dari 1034 SR yang menunggak berkurang menjadi 584 SR yang tersebar di kecamatan Tukak Sadai sebanyak 369 Sr dan kecamatan Toboali sebanyak 215 Sr.
“Dari 1034 SR yang menunggak kami berhasil menindak sebanyak 450 SR sedangkan untuk tunggakan yang tersisa sebanyak 584 SR, kami optimis dalam satu bulan kedepan semua bisa terselesaikan,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh pelanggan UPT PAM Bangka Selatan kooperatif dan dapat selalu tertib dengan membayar tagihan air tepat pada waktunya
“Besar harapan kami seluruh pelanggan UPT PAM untuk selalu tertib waktu dalam melakukan pembayaran. Kami Atas nama UPT PAM ucapkan banyak terimakasih atas partisipasi pelanggan dalam tertib pembayaran,” imbaunya.