Oleh : Herdian Farid Effendi
#Tri Edy Kesumo Raharjo MPd : Kita Akan Berikan Peringatan
KOBA, LASPELA – Sampai saat ini Kemenag Kabupaten Bangka Tengah hingga Senin (18/02) siang, menegaskan belum menerima laporan dari pihak madrasah Pontren Darurrohmah Lubukbesar terkait meninggalnya dua orang pelajar siswi kelas VII yakni Citra (12) dan Ernita (15) yang tenggelam di kolong saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler heking Pramuka, Jumat (15/02/2019) sore lalu.
“Sampai saat ini, belum ada laporan dari Kepala Madrasah terkait musibah meninggalnya dua siswa madrasah di Pontren Darurrohmah itu,”ungkap Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bangka Tengah, Tri Edy Kesumo Raharjo MPd kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (18/02/2019) siang.
Ia melanjutkan pasca insiden musibah dua siswi saat heking kegiatan pramuka itu pihaknya akan memberikan teguran kepada sekolah madrasah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan standar penjagaan serta keamanan saat melaksanakan kegiatan sekolah atau ekstra kurikuler.
“Ranah kita dalam pengawasan terkait kurikulum maupun ekstra kulikuler. Karena pontren Darurrohmah itu swasta, bisa masuk ranah pengawasan di Direktorat Pendidikan Madrasah atau Direktorat Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis),”ujarnya.
Sedangkan saat dikonfirmasi terkait sanksi seperti apa yang bakal diterima pihak madrasah Darurrohmah, Tri Edy mengungkapkan, pihaknya akan menegur pihak madrasah atas kelalaiannya sembari melakukan pembinaan.
“Memang betul musibah itu tidak bisa kita hindari, namun hendaknya dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan ekstrakurikuler di sekolah kita harus tetap berupaya meningkatkan pengawasan dan keamanan di lapangan sesuai SOP,”tegasnya
Tri Edi juga menyarankan apakah kegiatan itu memang terjadwal, sesuai SOP, apakah dapat izin dari Kepala Madrasah, kemudian apakah ada izin dari orang tua,”Ujar Mantan Kepala MAN I Kota Pangkal Pinang tersebut (hfe)