Oleh : Nopranda Putra
PANGKALPINANG, LASPELA– Street Food Festival yang biasa digelarkan Sahid Hotel Bangka selama ini tidak memiliki sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan ini dibenarkan oleh Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo kepada wartawan, Kamis (14/2) malam.
Ia mengatakan, Hotel berbintang yang berdiri megah di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pangkalpinang, Bangka Belitung itu sangat disayangkan belum mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel, karena hampir setiap hari Sahid Bangka Hotel menyajikan event Street Food Festival untuk para tamu yang ikut hadir menikmati aneka makanan street food festival yang dibanderol Rp. 125.000 per pax tersebut.
“Setau kami belum ada, sertifikat halal dari LPPOM MUI Babel,” kata Nardi.
Hanya saja, Ia sangat sesalkan pihak manajemen Sahid Bangka Hotel mengklaim bahwa sajian makanan street food festival yang disajikan sudah berlabel halal, tetapi mereka tidak bisa membeberkan label halal tersebut tidam didasari sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel.
“Kalau begitu belum bisa Bang, Kalau mereka katanya sudah halal, tapi tidak beberkan halal dalam bentuk sertifikasi halalnya,” kata Nardi.
Sementara itu, GM Sahid Bangka Hotel, Andrizal Amran menuturkan bahwa sajian Street Food Festival yang disajikan oleh Sahid Bangka Hotel telah halal.
“Alhamdulillah, semua produk kita halal,” tutur Andrizal.
Ironisnya, saat awak media ini menanyakan produk halal yang dimaksud GM Sahid Bangka atas dasar apa GM Sahid Bangka malahan tanya balik ke awak media dengan pertanyaan yang sama.
“Mas mau nya berdasarkan apa, Ya saya tanya balik,” kata GM Sahid Bangka Hotel, Andrizal Amran.
Dan tidak mau perpanjang konfirmasi dari awak media, GM Sahid Bangka mengalihkan pembicaraan dengan alasan sibuk karena ada gelaran event Valentine Day’s di Sahid Bangka Hotel.
” Maaf yaa kita sedang ada event, atur lewat ragil aja yaa, Thank you,” singkat Andrizal