Gubernur Babel Saksikan Penandatangan Kontrak Kegiatan Tahunan Senilai Rp 178 Miliar

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyaksikan Penandatanganan Kontrak Paket Kegiatan Tahun Anggaran 2019 senilai Rp178 miliar, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Lingkungan Pemprov Babel, dengan Kontraktor. di Hotel Swiss Bell Pangkalpinang, Senin (18/2/2019).

Penandatangan kontrak dilakukan secara simbolis, diantaranya Peningkatan Jalan Junction Membalong oleh PT sinar Matahari Abadi, Peningkatan Jalan Puding Besar-Saing-Kota Waringin oleh PT Lemabawai Indah Makmur, Peningkatan Jalan Sungai Selan-Lampur-Simpang Gedong-Puput-Simpang Gedong oleh PT Fajar Indah Satya Nugraha.

Kegiatan tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Aditya Warman, Wakajati, Sumardi, Kepala Perwakilan BPKP Babel, Faizal, dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Babel, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel, dan para Kontraktor.

Erzaldi Rosman dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Pemprov Babel tahun ini, berjalan dengan lancar. Bahkan lelang dengan penunjukan langsung pun telah dilakukan melalui sistem tidak seperti tahun sebelumnya yang masih manual, sesuai dengan anjuran dari Kopsurgah KPK.

Sistem tersebut, dikatakan Erzaldi memperkecil tindakan yang tidak diinginkan terhadap pelaksanaan Lelang.

“Kegiatan seluruh proyek pembangunan Provinsi Babel didampingi dan dikawal oleh Inspektorat Babel, Kantor Perwakilan BPKP Babel dan TP4D Kejati Babel, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga kegiatan ini bisa Clean and Clear,” ujarnya.

Setiap Proyek Pembangunan itu juga, diharapkan Erzaldi untuk mengacu pada 4 T yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Sasaran dan Tepat Guna.

Lebih lanjut, Erzaldi mengapresiasi semua pihak pada kegiatan ini, dalam rangka mendeteksi dini hal-hal yang berkenaan dengan penyimpangan yang tidak terniatkan dalam hati, sehingga tidak terjadi.

Sementara itu, Kajati Babel Aditya Warman dalam kesempatan sama menegaskan, TP4D bukan sebagai tempat berlindung untuk perbuatan yang menyimpang, tetapi dibentuk untuk tujuan Kesejahteraan Masyarakat.

“TP4D tidak akan memberikan celah bagi siapapun untuk melakukan kegiatan yang menyimpang dari aturan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan,” jelasnya.

Kajati mengapresiasi langkah Pemprov Babel yang menyerahkan Pengawalan Pembangunan di Babel pada TP4D. “Hal ini merupakan cerminan bahwa Pimpinan di Daerah ini, sangat tinggi dan konsen akan Pelaksanaan Pembangunan/Proyek di Daerah,” tuturnya.

Hal ini juga, lanjut Aditya menjadi tanggung jawab Kajati dalam melaksanakan Pengawalan Proyek Pembangunan yang diserahkan itu.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Kepada TP4D Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Atas Pelaksanaan Pembangunan, yang diserahkan oleh Gubernur Babel Erzaldi kepada Kajati Babel Aditya Warman. (Wa)