banner 728x90

Erzaldi Tegaskan Penyusunan RKPD Harus Selaras dengan RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, menegaskan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi Misi Kepala Daerah.

banner 325x300

Menurut Erzaldi, kalau tidak selaras dengan visi misi daerah RPJMD yang dibuat dapat mempengaruhi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

“Dalam penilaian SAKIP itu tidak sesuai Visi Misi Kepala Daerah dianggap tidak sesuai aturan. Artinya, tidak ada dasar membuat kegiatan yang tidak diselaraskan dengan visi misi daerah,” kata Erzaldi saat memimpin Rapat Orientasi Perencanaan Perumusan Kebijakan Pembangunan Daerah RKPD Tahun 2020 di SwissBel Hotel Pangkalpinang, Senin (18/2/2019) siang.

Lebih lanjut disampaikan Erzaldi, walaupun dalam dua tahun ini, sudah ada yang mengarah ke sana, seperti mengembalikan kejayaan Lada, konektifitas, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) namun itu dinilai belum kuat.

“Hal ini perlu ditegaskan kembali karena dalam Pembuatan Perencanaan Pemerintah Provinsi Babel sudah menggunakan e-Planning, dimana kegiatan yang sudah dimasukkan dalam e-Planning tersebut tidak bisa ditarik lagi. Oleh Sebab itu, perencanaan ini, harus dibuat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Erzaldi juga meminta seluruh kegiatan yang selaras dengan Visi Misi Daerah itu, disinergikan oleh seluruh Perangkat Daerah. “Setiap kegiatan bisa dicantolkan dalam perencanaan beberapa Perangkat Daerah,” ucapnya.

Dalam Pertemuan itu, Gubernur Erzaldi juga menyinggung rencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dijadikan Smart Provinsi ataupun Smart Island.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dalam paparannya menjelaskan, sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan programnya, harus dibagi-bagi sesuai dengan urusan-urusan yang ada.

“Adapun 3 urusan itu adalah urusan wajib, urusan pilihan dan urusan konkuren. Untuk urusan wajib terbagi menjadi dua, yaitu layanan Ddsar dan layanan umum. Dan inilah yang dijabarkan dalam Visi Misi Kepala Daerah,” terangnya.

Sesuai dengan peraturan yang ada, ditambahkan Wagub, Visi Misi Kepala Daerah dijabarkan melalui RPJMD. Dari RPJMD ini, harus jelas dan dipahami. “Sehingga tahu apa yang harus dilakukan di setiap Perangkat Daerah, sehingga Rencana Strategis (Renstra) yang dibuat oleh Perangkat Daerah harus selaras,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan sama Tim Advisory Babel, Rino Wicaksono menyampaikan tentang pentingnya Branding, Advertising dan Selling suatu Daerah.

Selain itu, Konsultan Smart City, Hari Kusdaryanto dalam sambutannya menyampaikan perihal Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Kerangka Pikir Smart City.

Pertemuan ini, juga diikuti Sekda Babel Yan Megawandi, seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Advisory Babel, Rino Wicaksono, dan Konsultan Smart City, Hari Kusdaryanto. (Wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version