SUNGAILIAT, LASPELA – Pemkab Bangka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka menggandeng BKKBN Provinsi Bangka Belitung mengadakan Sosialisasi Pengendalian Penduduk serta Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMAN 2 Saing Kecamatan Puding Besar pada Jumat (08/02/19).
Sosialisasi serupa akan dilakukan pada SLTA disetiap Kecamatan di Bangka dengan tujuan memberi edukasi para siswa terkait pemahaman tentang resiko perkawinan usia dini dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini sehingga dengan harapan dapat menekan angka pernikahan usia muda di Kabupaten Bangka.
“Angka pernikahan usia muda di kabupaten Bangka tergolong masih cukup tinggi, nomor 4 terbesar di Babel. Fokus penanganannya melalui sosialisasi ini kita memberikan kepada para siswa di sekolah-sekolah terkait pemahaman tentang resiko perkawinan usia dini dan pentingnya upaya-upaya untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi, sehingga angka pernikahan usia muda di Bangka dapat teratasi,”ungkap Sekretaris Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Boy Yandra, S.K.M.,M.P.H., saat diwawancarai usai kegiatan.
Boy menambahkan, pemberian materi kepada siswa agar para siswa memiliki bekal ilmu tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini.
“Para siswa sangat penting untuk diberi pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawaninan (PUP). Ini dilakukan agar para siswa itu memiliki gambaran tentang resiko yang dihadapi dan bagaimana kiat -kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini ini,”imbuhnya.
Untuk itu Boy berharap kedepan terjadinya peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
‘’Melahirkan di usia muda (remaja) sangat berbahaya. Resiko kematian ibu dan bayinya sangat tinggi. Ini salah satu hal yang mesti disosialisasikan kepada remaja kita,”pungkasnya (Pemkab Bangka)