Sempat Kabur, Arif Diringkus Polsek Toboali Kurun Waktu 4 Jam

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Usai melakukan aksinya, Arif (26) pelaku pembacokan penganiayaan berat (anirat) terhadap korban Dandi (17) tak lain teman melaut satu kapal pada Kamis (7/2) di atas kapal di Perairan Pulau Dapur, kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel) sempat melarikan diri ke daerah Tanjung Ketapang Toboali.

Polsek Toboali, dibawah pimpinan Kapolsek Toboali, Iptu. Yandrie. C. Akip berhasil mengendus keberadaan pelaku anirat dalam kurun waktu 4 jam.

“Kapolsek Toboali bersama dengan Unit Reskrim Polsek Toboali berhasil mengungkap kasus Anirat di wilayah hukum Polsek Toboali penangkapan bersama Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda. Rio P. Tarigan,” kata Yandrie, Kamis (7/2).

Ia menjelaskan, ungkap pelaku anirat yakni mendapat laporan berdasarkan keterangan saksi dan korban dan bergerak cepat memimpin tim Opsnal Polsek Toboali untuk memburu pelarian pelaku.

“Tak butuh waktu lama, setelah mencari informasi dan tindakan penyelidikan pelaku akhirnya diringkus di daerah Tanjung Ketapang Toboali hanya dalam kurun waktu 4 jam,” ujarnya.

Guna melakukan pemerikasaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Toboali. “Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Toboali guna penyidikan Lebih lanjut,” tukasnya.