Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Abdul Kholil warga Puding Besar, Kabupaten Bangka Induk meminta maaf langsung kepada Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya perilah menyebarkan pemberitaan hoaks terkait PDI Perjuangan yang melarang adzan.
Dalam hal ini Abdul Kholil mengaku bahwa dirinya sangat menyesal telah menyebarkan pemberitaan hoaks terkait PDIP yang melarang adzan.
“Atas nama pribadi saya mohon maaf dan menyesal kepada PDI Perjuangan karena sudah menyebarkan postingan hoaks di akun Facebook saya sehingga merugikan PDI Perjuangan,” ujarnya.
Kholil mengakui, sebagai masyarakat dirinya tidak mengetahui bahwa postingan tersebut hoaks karena dalam menyebar postingan tersebut hanyalah merasa iseng.
“Jujur saya tidak ada motif benci terhadap PDI atau anggota PDI karena saya hanya iseng menyebarkan postingan hoaks itu, tanpa mengecek kembali apakah benar postingan tersebut, tidak tahunya dampaknya bisa merugikan banyak orang khususnya PDIP,” terang Kholil.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh pengurus PDI Perjuangan atas berita hoaks yang saya sebarkan ini. Dan ini menjadi pelajaran bagi saya untuk kedepan berhati-hati lagi dalam menggunakan medsos,” tambahnya.
Sementara itu, Didit Srigusjaya selaku Ketua DPD PDIP Babel sangat menyayangkan postingan yang disebarkan oleh Abdul Kholil ini karena ini sangat merugikan PDI Perjuangan,” cetus Didit kepada wartawan, Kamis (7/02/2019).
Menurut Didit, dengan tersebarnya pemberitaan hoaks ini tidak hanya merugikan PDI Perjuangan saja, namun masyarakat juga karena kami menilai PDI perjuangan selama ini milik masyarakat.
“Kami (PDIP-red) sudah memaafkan beliau walaupun intinya kami dizhalimi, sebagai sesama manusia, sebagai sesama umat Islam, kami intinya dengan ikhlas sudah memaafkan. Mudah-mudahan ini merupakan jembatan silaturahmi bagi kami, Mudah-mudahan ini ada hikmah dan hidayah Nya Insyaallah.” ujar Didit.
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada 12 orang yang dilaporkan PDI Perjuangan karena menyebarkan pemberitaan hoaks. Dari 12 orang yang dilaporkan, tujuh orang laporannya dicabut karena sudah menyampaikan permohonan maaf.
“Sampai saat ini ada 12 orang yang kita laporkan. Tujuh diantaranya kita terima permohonan maafnya dan lima lainnya tetap kita proses,” tutupnya. (Wa)