Gubernur Babel Buka Secara Resmi Diklat Pemberdayaan Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM), yang dilaksanakan di Halaman LPMP Babel, pada Rabu (6/02/2019).

Pembukaan yang ditandai dengan penyematan tanda peserta olehh Erzaldi melalui Upacara Pembukaan tersebut, yang turut dihadiri Wakil Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI), Tony Cornelius, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Babel, KA. Tajuddin dan Dishub Babel, serta instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, Pemerintah Provinsi Babel memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI melalui STTD Kemenhub RI yang telah melakukan kerjasama dalam rangka pelaksanaan Diklat yang dilaksanakan di Babel.

“Masyarakat dan Pemprov Babel mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada STTD Kemenhub RI yang telah berkenan menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Babel,” ujarnya.

Diklat ini, disebutkan Erzaldi, baru pertama kali dilaksanakan di Babel. Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi serta mampu bersaing secara kompetitif.

“Apabila pihak regulator kompeten dan mampu melakukan pengawasan transportasi, maka pihak operator transportasi diharapkan juga memiliki kompetensi. Sehingga dalam mengimplementasikan proses pelayanan transportasi, akan tercipta sistem transportasi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Babel, Tajuddin mengatakan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di bidang lalu lintas, transportasi, perparkiran dan perbengkelan.

Dengan diberikannya Diklat, ungkap Tajuddin, masyarakat mendapat pengetahuan tambahan menyangkut transportasi, misalnya dalam pengaturan perparkiran dibutuhkan keterampilan atau kompetensi, sehingga perparkiran yang dikelola dapat tertata dengan baik.

“Sehingga masyarakat mengerti hal – hal yang sangat penting dalam proses transportasi dan lalu lintas, sehingga melalui diklat ini, diharapkan operator dan masyarakat dapat mengetahui dan mengerti prosedur dan pelaksanaan dalam lalu lintas dan transportasi yang ada di Babel,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, terhitung 6 hingga 8 Februari 2019, kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Babel, Universitas Bangka Belitung, dan STTD Kemenhub RI itu, diikuti 300 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, Masyarakat Umum, Mahasiswa dan Pelajar. (*/Wa)