Pemprov Babel Berikan Anugerah kepada 44 Perusahaan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Babel, memberikan Anugerah kepada 44 Perusahaan yang ada di Babel.

Anugerah terhadap 44 perusahaan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Babel, Darlan, mewakili Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (31/01/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DLH Babel, Eko Kurniawan mengatakan, Anugerah ini diberikan dalam rangka melihat keseriusan perusahaan dalam hal lingkungan. Artinya, perusahaan yang dievaluasi disini adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen jelas terhadap kriteria yang telah ditetapkan.

“Kita DLH Babel senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dengan tangan terbuka. Sebetulnya kita ingin melihat perusahaan dalam menjalankan usahanya selalu paham terhadap lingkungan dan peduli terhadap beberlangsungan lingkungan hidup,” ujarnya.

Lanjut Eko, Pemerintah dan perusahaan, menjadi penting dalam memfasilitasi memberikan pemahaman lingkungan kepada masyarakat.

“Kedepan, kami sangat menunggu komitmen dari perusahaan, dimana sama-sama kita berikan pemahaman lingkungan kepada masyarakat secara umum, sehingga keberadaan kita menjadi memiliki nilai manfaat,” terang Eko.

Eko manyampaikan, adapun 44 perusahaan yang menerima anugerah lingkungan hidup proper tahun 2018 ini, terdiri dari beberapa kategori, diantaranya hijau, biru dan merah. “Untuk yang merah kami akan terus lakukan pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Erzaldi dalam sambutannya yang diwakili Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Babel Darlan, mengatakan bahwa Proper merupakan program pembinaan terhadap perusahaan yang bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerjanya kepada masyarakat.

‘Dalam penilaian perusahaan, peringkat Proper dibagi menjadi lima, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Peringkat terbaik adalah Emas, dan peringkat terburuk adalah hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat emas adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang teretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat,” jelas Darlan.

Secara nasional, disampaikan Asisten Setda Babel, dari hasil evaluasi terhadap 1.906 Perusahaan, ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper Periode 2017-2018, peringkat hitam ada 2 perusahaan, merah 241 perusahaan, biru 1.454 peruasahaan, hijau 155 perusahaan, dan peringkat emas 20 perusahaan.

Sedangkan untuk Babel sendiri, diungkapkan Asisten Administrasi dan Umum, dari 44 Perusahaan, 3 perusahaan mendapatkan peringkat merah, 1 perusahaan peringkat hijau, dan 40 perusahaan peringkat biru.

“Diharapkan dengan ditetapkannya peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan ini, setiap pelaku usaha yang berinvestasi di Babel dapat memberikan konstribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan,” tutup Darlan. (Wa)