DPRD Babel Berharap Kemenhub dapat Merevisi Peraturan Tarif Harga Tiket Pesawat

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Permasalahan harga tiket pesawat terus naik yang mana melebihi batas normal, maka tidak menutup kemungkinan akan sangat mengganggu pergerakan ekonomi di Bangka Belitung.

“Naiknya harga tiket pesawat yang tidak terkendali ini tidak terselesaikan, maka yakinlah ini akan mengganggu perekonomian masyarakat khususnya di Babel, otomatis wisatawan domestik yang berkunjung akan sepi, karena harga tiket pesawat tinggi,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada Negerilaskarpelangi.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (28/01/2019).

Ia menyampaikan permintaan merevisi kembali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri disampaikan pada kunjungan anggota DPRD ke Kemenhub pada Rabu (23/01/2019) lalu.

“Tentu dalam pertemuan tersebut kita berharap agar Kementerian Perhubungan merevisi peraturan tentang tarif batas atas dan bawah pesawat udara, karena harga tiket angkutan udara yang tinggi akan mengganggu pergerakan ekonomi di Babel,” ujarnya.

Menurut Didit, saat ini tiket domestik angkutan udara di Babel sangat mahal, sehingga berimbas sektor pariwisata, UMKM dan transportasi lokal.

“Diharapkan Kemenhub serius menangani masalah harga tiket pesawat yang tinggi ini, agar sektor pariwisata, usaha mikro kecil menengah dan transportasi lokal berjalan dengan baik, karena sangat mempengaruhi perkembangan sektor pariwisata, UMKM dan transportasi lokal yang semakin melesu,” tutupnya. (Wa)