Ketua DPC Hanura Basel Berang Bendera Partai Dirusak OTD

Oleh : Nopraanda Putra
*Hardi Joy : Perang Pileg 2019 Dimulai

TOBOALI, LASPELA – Kejadian tidak pantas disaksikan oleh ketua DPC Partai Hanura kabupaten Bangka Selatan (Basel), Suhardi pada Minggu (27/1) pagi. Pasalnya, bendera kebesaran partai Hanura dirusak dan dirobek oleh orang tak dikenal (otd) di Jalan Angsana, Toboali.

Sebanyak 10 bendera dengan kondisi rusak dan sobek terlihat berhamburan di jalan Angsana yang merupakan jalan utama menuju rumah ketua DPC Partai Hanura Basel, Suhardi.

Melihat hal itu, Suhardi Joy meradang dan meminta pihak berwenang untuk segera mengungkapkan pelaku perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut karena kejadian ini bukan hanya sekali dilakukan oleh pelaku otd.

“Melihat bendera kami yakni Partai Hanura dihambur-hamburkan dan disobek di jalan Angsana Toboali kami akan menindak tegas paku ini dan Hanura Basel harus bersuara keras dalam pelanggaran ini, kita akan adukan ke Bawaslu dan kepolisian,” tegas Suhardi kepada wartawan, Minggu (27/1) pagi.

Melihat perbuatan tidak terpuji ini, ia menuturkan bahwa bendera Hanura ini diambil oleh pelaku dari kantor PAC Hanura Toboali di depan Showroom Honda.

“Setelah diselidiki, bendera ini diambil dari kantor PAC Hanura jalan sudirman (depan showroom honda Toboali) dan yang telah kita lihat ada beberapa bendera yang di ambil dengan paksa,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pengurus PAC, pengurus ranting, pengurus anak ranting dan Brigade Habura Basel serta pengurus DPC Hanura Basel dan juga seluruh anggota Hanura se Basel untuk “perang pileg 2019″ telah dimulai rapatkan Barisan dan gabungkan kekuatan, karena ini menyangkut harga diri kita semua,” tandas Hardi Joy sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, ia meminta Sekjen DPC partai Hanura Basel Yopi dan sekum Bapillu untuk segera membuat laporan resmi ke Bawaslu Basel dan Polres Basel guna mengungkapkan pelaku perusakan APK bendera Partai Hanura Basel.

“Saya meminta Sekum DPC Hanura Basel Yopi dan Sekum Bapilu untuk membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan ke Polres Basel pada Senin, (28/1) terkait perusakan APK yang sudah melampaui batas ini,” tegasnya.