Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – DPRD Bangka Selatan (Basel) melalui komisi I DPRD Basel menindaklanjuti adanya data identitas kependudukan Basel yang belum terselesaikan sampai akhir Januari 2019.
Komisi I DPRD Basel melakukan konsultasi ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ri bagian data center guna mencari solusi tentang masih adanya ribuan jiwa E- KTP yang belum bisa dicetak yang disebabkan adanya permasalahan dari biometrik data di pusat data di data center Kemendagri.
“Dari informasi yang masih didapatkan dari Kabid pendataan penduduk Dinas Dukcapil Bangka Selatan bahwa per Januari 2018 masih terdapat 1.133 jiwa KTP elektronik yang belum dicetak dan sebanyak 1.066 Pcs E-KTP yang tidak bisa dicetak disebabkan masalah biometrik data (sumber data Dukcapil Basel). Dan sebanyak 1.063 Pcs disebabkan oleh duplicated record (data ganda),” kata Sekretaris Komisi I DPRD Basel, Samsir.
Menurutnya, terdapat data kurang lebih 1.066 yang tidak bisa juga belum dicetak dan 1.063 belum dicetak. Dan apabila sampai 17 April tidak bisa diselesaikan ini secara langsung akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih di Basel.
Untuk itu, komisi I DPRD Bangka Selatan ingin memastikan bahwa permasalahan ini bisa dan segera diselesaikan sampai sebelum hari H pemilihan legislatif pada tanggal 17 April 2019 nanti. Dan memastikan juga bahwa jika ada yang tidak terselesaikan mayarakat Basel yang mempunyai Hak pilih dan sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) agar bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Dari hasil konsultasi tersebut bahwa untuk mengantisipasi adanya e – KTP yang belum selesai tetap memberikan hak pilihnya sudah diatur sebagaimana amanat PKPU No 11 tahun 2018 dan diperjelas dengan PKPU No 37 tahun 2018 tentang perubahan PKPU No 37 tahun 2018 pasal 4 ayat (2 ) bahwa dalam hal pemilih belum mempunyai KTP – el dapat menggunakan surat keterangan yang di terbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan pencatatan sipil setempat,” jelasnya.
Oleh karena itu, komisi I mengharapkan segenap stake holder terkait agar bersinergi untuk mensukseskan proses Pileg dan Pilpres April mendatang dengan meningkatkan partisipasi pemilih.
“Mari sama – sama kita mengingatkan agar semua pemilik hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dengan terdaftar pada daftar pemilih tetap dan memastikan sudah memiliki E- KTP atau sejenis surat keterangan sejenis lainnya apabila E-KTP belum bisa diselesaikan dikarenakan permasalahan biometrik data,” ujarnya.