Pemkot Bersama FKUB Tolak Politisasi Tempat Ibadah & Anti Berita Hoax

PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se kota Pangkalpinang mendeklarasikan Anti Politisasi Tempat Ibadah dan Anti Berita Hoax. Deklarasi diinisiasi oleh Kepolisian Resort (Polres) kota Pangkalpinang dan dipusatkan di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (24/1/2019).

Selain Walikota, kegitan ini dihadiri oleh Kapolres AKBP Iman Risdiono, Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Pangkalpinang, Penti Pedon, Ketua Bawaslu kota Pangkalpinang, Ida Kumala, Kajari kota Pangkalpinang, Ari Prioagung, dan Dandim 0413 Bangka Letkol ARM Aris Budianto serta pengurus FKUB kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota dipercayakan memimpin Pembacaan Deklarasi.

Molen dalam kata sambutannya meminta semua agama dapat menahan diri dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2019. Ia juga meminta sesama umat beragama untuk menjaga kerukunan.

“Saya memohon untuk kita semua menjaga kerukunan, kita jaga pangkalpinang bersama-sama, bukan untuk sekarang, tapi untuk 10 tahun yg akan datang untuk anak cucu kita, jika terjadi unsur SARA itu berakibat ke anak cucu kita,” pinta dia.

Walikota juga mengajak kepada seluruh peserta yang merupakan pemuka agama untuk dapat memanfaatkan tempat ibadah masing-masing sehingga menjadikannya tempat ibadah yang khusuk bagi pemeluknya dalam beribadah dan terlepas dari unsur politik.

“Maanfaatkan tempat ibadah yang memang untuk kegiatan ibadah, baik Masjid, Gereja, Kelenteng dan lainnya manfaatkanlah untuk beribadah,” pintanya pula.

Walikota juga menegaskan jika dirinya bukanlah berada dalam satu golongan melainkan berdiri diatas semua golongan dan ia juga berharap dalam kepemimpinannya ini dapat membawa berkah untuk masyarakat.

“Saya bukan hanya milik satu golongan, tapi saya milik seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, dan dengan kepemimpinan saya, saya harap dapat membawa berkah bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (dnd).