Ketua Pansus RZWP3K Sampaikan Tiga Tahapan Pada Pembahasan Perda Zonasi

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Pansus Zonasi, Adet Mastur menyampaikan bahwa saat ini pansus raperda RZWP3K baru masuk ke tahapan pengumpulan data.

“Dalam pertemuan ini kita baru masuk ke tahap pengumpulan data pada raperda RZWP3K, termasuk KLHS yang belum selesai seperti apa yang disampaikan oleh BLHD Babel kepada DPRD,” kata Adet usai rapat dengar pendapat Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di ruang Rapat Banmus DPRD Babel, Kamis (24/01/2019).

Adet menjelaskan pada pembahasan Perda zonasi oleh Pansus akan dilakukan dalam tiga tahapan yakni pada tahapan pertama Pansus mengumpulkan data, tahapan kedua Pansus mengidentifikasi permasalahan dari data yang ada. Serta tahapan ketiga Pansus membahas draf perda zonasi.

“Dan untuk saat ini kita baru masuk pada tahapan pengumpulan data, yang mana kita memanggil pihak-pihak terkait dulu seperti BLHD, PLN, serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan pada raperda RXWP3K atau perda zonasi ini bisa saja dalam pembahasannya dihentikan mengingat belum selesainya KLHS. Akan tetapi, pansus tetap mengikuti tahapan yang telah disepakati oleh tim.

“Akan tetapi bila sampai tahapan pembahasan draf perda, KLHS belum juga selesai dan diserahkan oleh Pokja Lingkungan, maka Pansus Zonasi akan dimentahkan atau dihentikan dulu,” tegas Adet.

Ia juga menambahkan pihaknya juga akan memanggil instansi terkait seperti BI dan BPJS, karena ini sangat penting untuk mengetahui terkait dengan inflasi dan data lainnya.

“Kita juga akan panggil BI dan BPJS untuk dimintai data maupun masukan, sambil menunggu tahapan pembahasan draf perda zonasi ini,” tutupnya. (Wa)