Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di ruang Rapat Banmus DPRD Babel, Kamis (24/01/2019).
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sangat kaget mengetahui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam raperda RZWP3K atau perda zonasi belum selesai.
“Ini aneh dan jujur saya sangat kaget KLHS dalam raperda ini belum selesai. Padahal pembahasan Perda RZWP3K sudah berjalan sekitar 2 bulan. Dan ini wajib terlebih dahulu diselesaikan baru membahas perda zonasi,” kata Didit kepada wartawan, Kamis (24/01/2019).
Didit menyampaikan dengan DPRD tidak mengetahui kalau KLHS ini belum selesai bisa jadi untuk raperda RZWP3K Provinsi Bangka Belitung terancam bisa dibatalkan.
“Karena KLHS harus selesai dulu baru bisa membahas perda RZWP3K, sehingga ini akan memperpanjang pembahasan dan pengesahan peraturan daerah itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didit menyebutkan dimana dirinya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan KLHS RZWP3K ini.
“Saya pribadi sangat menyayangkan BLHD tidak berkoordinasi dengan DPRD Babel terkait belum selesainya KLHS ini. Karenanya untuk pembahasan selanjutnya perlu kajian hukum dan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup,” cetus Didit.
Menurut Didit belum selesainya KLHS ini bisa menghambat pembahasan Perda Zonasi. Bahkan bila, tidak juga selesai sampai pembahasan draf, maka perda zonasi ini bisa saja dihentikan.
“Karena dalam pembahasan RZWP3K ini sudah dilakukan pada 2018 dan sekitar 30 persen raperda tersebut sudah selesai dibahas pansus,” jelasnya.
Didit menambahkan, untuk itu DPRD Babel meminta dinas terkait segera berkomunikasi, berkoordinasi kepada pemerintah pusat, karena KLHS ini disamping menuntaskan berbagai masalah tetapi juga bagaimana pemerintah dalam menyelamatkan lingkungan di dalam kawasan tersebut.
“Karena saat kita menerima berkas pengajuan perda zonasi di paripurna sudah selesai semua. Tapi ternyata KLHS ini belum selesai. Harusnya KLHS ini diselesaikan dulu, baru nanti kita singkronkan seperti apa,” tutupnya. (Wa)