Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KONI Bangka Tengah, Pemda Bangka Tengah terkait penggunaan anggaran Rp 57 miliar dalam penyelenggaraan Porprov Bateng 2018.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dengan didampingi Wakil Ketua Tony Purnama, Anggota DPRD Babel, dan di hadiri juga Sekda Kabupaten Bangka Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Besar (PB) Porprov V Bangka Tengah Sugianto, Ketua Tim Panitia Besar (PB) Harian Pelaksana Teknis Porprov Bateng Zainal serta Ketua KONI Babel Elfandi, dalam pertemuan tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (21/01/2019).
Didit mengatakan dimana Pemprov Babel meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan dari APBD Pemerintah Provonsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung untuk penyelenggaraan Pekan olahraga provinsi (Porprov) 2018 di Kabupaten Bangka tengah.
“Karena dalam hal ini kita juga yang menyetujui anggaran bantuan DABA, jadi wajar kita juga mempertanyakan penggunaan anggarannya. Jangan sampai belakangan hari anggaran ini bermasalah,” ujarnya.
Selain itu, Didit juga meminta LPJ ini harus selesai sebelum 30 Januari. Agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait peruntukan daba tersebut karena ini menjadi polemik.
“Ini dikarenakan selama ini banyak berkembang kabar dan kritik terkait penyelenggaraan Porprov Bangka Tengah, untuk itu kita meminta LPJ ini harus segera diselesaikan sebelum 30 Januari,” tegas Didit.
Didit menyampaikan dimana untuk menyukseskan penyelenggaraan Porprov 2018 di Kabupaten Bangka Tengah, Pemprov Babel mengucurkan Daba sebesar Rp 57 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan lintasan atletik di stadion Koba, Bangka tengah sebesar Rp 17,2 miliar.
“Pembangunan kolam renang tahap 2 Desa Beluluk Rp 24 miliar, pembangunan Gor Bulu tangkis di Koba Rp 5,6 miliar, pembangunan prasarana penunjang akomodasi atlet Rp 1,1 miliar dan pengadaan sarana penunjang, akomodasi dan penginapan atlet sebesar Rp 1,9 miliar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Didit menyebutkan dalam menyelesaikan permasalahan ini apakah nanti ini akan dibentuk oleh Tim dari DPRD. Namun pihaknya serahkan kepada musyawarah, Karena ini menjadi sebuah polemik daripada pelaksanaan itu, jika DPRD tinggal diam, dikuatirkan DPRD ada apa lagi.
“Yang jelas bahwa DPRD sudah mengesahkan anggaran tersebut artinya yang selaku ikut andil memperjuangkan dan mengesahkan ini, saya rasa wajib bagi kami untuk mempertanyakan, karena kita tidak ingin Porprov 2018 yang sudah sukses digelar nanti hanya sukses pelaksanaannya saja. Kita ingin sukses pelaksaanaan dan sukses pertanggungjawabannya sebagai bekal kita melaksanakan Porprov 2020 di Bangka Barat,” tutupnya. (Wa)