KELAPA, LASPELA- Kepolisian Sektor Kelapa berhasil mengamankan lima remaja yang sedang berpesta miras berjenis arak, di jembatan Limang, desa Pangkal Beras, Kec. Kelapa, kab, Bangka Barat. kamis (17/1/2019) malam.
Kapolsek Kelapa, AKP Ayu Kusuma Ningrum. SIK yang memimpin operasi cipta kondisi diwilayah hukumnya mengatakan pengamanan terhadap remaja itu dalam rangka menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat.
Dari hasil pengembangan terhadap remaja yang diamankan tersebut menurut Kapolsek, didapatkan fakta pula jika kelima remaja tak hanya menenggak minuman keras, namun juga mengkonsumsi obat batuk dan menghisap lem aibon.
“Dari keterangan 5 (lima) remaja tersebut , mereka membeli miras berjenis arak tersebut dari seorang pedagang bernama Baim, anak Mail desa dendang yg beralamat di Kelapa dengan harga Rp 15.000/ kantongnya,” ujarnya.
Adapun identitas remaja yang diamankan Polsek Kelapa , yakni; Ma (21) Dusun pulai, Desa pangkal Beras, Ra (17) Dusun Pangkal Beras, Ra (14) Dusun Limang, He (23 ) Dusun Ganjan, Sa (25) Dusun Ganjan.
Menurut Kapolsek dengan adanya kegiatan remaja tersebut membuat pihaknya semakin mengantisipasi akan terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan, dan mengarah kepada tindak pidana.
“kami akan semakin gencar melakukan kegiatan cipkon ini sampai tidak ada lagi kegiatan negatif lainnya terjadi di Wilayah hukum Polres Babar, terutama wilayah hukum polsek Kelapa”, tandasnya. (Nop)