Kejari Basel Terapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dengan menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan , Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) melakukan penandatangan fakta integritas dengan sejumlah jajaran di lingkungan Kejari Basel pada Rabu(16/1) di Kantor Kejari Basel.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Safrianto Zuriat Putra ini merupakan bentuk perwujudan pelayanan baik bagi masyarakat Bangka Selatan, agar terlaksana wilayah bebas korupsi.

“Komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik ini kami perjelas dengan dilakukannya penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja dalam rangka pelasanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” kata, Safrianto Zuriat Putra, Kamis (17/1).

Ia menuturkan, fakta integritas dan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh seluruh petugas yang ada di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

“Semua pegawai hari ini kami melakukan penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja dalam penerapam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, termasuk saya sebagai Kejari, Para Kasi, Jaksa Fungsional, Kaur, Kasubsi dan Tata Usaha serta Honorer,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan aparatur Kejari Basel sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menciptakan pelayanan bebas korupsi.

“Seluruh aparatur fungsional Kejari untuk dapat melaksanakan komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, birokrasi bersih melayani tanpa korupsi dan melayani masyarakat sepenuh hati,” katanya.

Selain itu, Kajari juga mengajak serta menghimbau agar masyarakat dan birokrasi lainnya harus ikut serta membangun dan melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

“Kita mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi bebas korupsi di Bangka Selatan dan membangun sinergitas yang baik terhadap penegakan supremasi hukum di wilkum Bangka Selatan,” ajaknya.