8 Remaja Diamankan Polisi

MUNTOK, LASPELA – Satuan Reskrim Polres Bangka Barat beserta personil Polsek Simpang Teritip, pada rabu malam (16/1/19) melakukan Razia Pekat di wilayah hukum polsek Simpang Teritip.

Razia ini dilakukan demi memberikan rasa aman, nyaman , dan tentram bagi masyarakat Kec, Simpang Teritip.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 8 orang remaja yang sedang berpesta Miras Berjenis arak.

Dari hasil interogasi singkat pihak kepolisian, para pemuda itu mendapatkan arak dengan cara membeli dari salah satu warga Dusun Air Junguk, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip.

Plh Kapolsek Simpang teritip, IPDA Muhammad Boy Akbar. S. Tr.k, seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai instruksi dari pimpinan tinggi Polri.

“Kegiatan ini kami lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Simpang Teritip, kegiatan pencegahan ini juga kami lakukan di berbagai tempat, agar tidak ada kejadian tindak pidana yang nantinua bisa merugikan masyarakat”, Jelas perwira muda berparas tampan ini.

Kini kedelapan orang remaja yang kesemuanya berasal dari Desa Pangek Kabupaten Bangka Barat tersebut, diamankan ke Mapolsek Simpang teritip untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Nop)