Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Bangka Belitung terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memberdayakan koperasi serta mengembangkan UKM.
Terbukti tahun ini, Dinas KUKM memiliki lima program prioritas yakni, peningkatan pembinaan kelembagaan dan pengawasan koperasi, program peningkatan pemberdayaan dan pengembangan koperasi, program peningkatan usaha kecil,
program peningkatan pelayanan teknis pelatihan perkoperasian dan UMKM, serta program peningkatan pelayanan PLUT KUMKM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung Elfiyena mengatakan, kelima program ini sangat penting dalam memberdayakan Koperasi dan mengembangkan UKM. Oleh karenanya program tersebut dijadikan program prioritas pada tahun 2019.
“Yang akan kami lakukan ini tentu untuk memberdayakan koperasi dan mengembanangkan UKM untuk bisa bersaing di era digital,” kata Elfiyena dalam menghadiri rakor di Balatkop UMKM di Pangkalpinang, Selasa (15/01/2019).
menurut Elfiyena, program peningkatan pembinaan kelembagaan dan pengawasan koperasi dilakukan, mengingat masih terdapat koperasi di Babel yang belum RAT dan memiliki sertifikat NIK. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi akta notaris bagi koperasi.
“Ini kami lakukan agar koperasi di Babel itu aktif. Karena salah satu indikator koperasi yang sehat dan berkualitas tersebut adalah koperasi yang telah melaksanakan RAT,” ujarnya.
Ia menyampaikan tentu ini merupakan langkah dalam mereformasi koperasi. Reformasi koperasi terus dilakukan demi mewujudkan koperasi yang berkualitas.
Sedangkan program peningkatan pemberdayaan dan pengembangan koperasi, juga merupakan program prioritas. Pihanya menginginkan pada tahun ingin koperasi di Babel mampu bersaing dan diharapkan tahun ini ada koperasi yang mampu ikut lelang pengadaan barang pemerintah.
“Program ini untuk membuat agar semakin banyak koperasi yang melakukan kemitraaan dan MoU. Seperti contoh koperasi petani sawit melakukan MoU dengan pabrik sawit dalam menjual hasil panen petaninya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Elfiyena menjelaskan pada program peningkatan usaha kecil, pihaknya terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi usaha kecil, memberikan kemudahan IUMK serta mempromosikan produk-produk UMKM melalui pameran.
“Targetnya fasilitasi sertifikasi halal akan diberikan kepada 250 usaha kecil, sedangkan perijinan IUMK tersebut untuk 2500 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Program ini penting agar pelaku UMKM kita bisa bersaing dengan produk dari daerah lain,” tutupnya. (Wa)