Ada Caleg Bateng Lulus PNS,Ini Jawaban KPU
Oleh :Herdian Farid Effendi
Koba, Laspela – Mengenai adanya 1 orang Calon Legislatif di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Dapil I Koba-Lubuk yang lulus PNS atas nama Dewi Yantika ini tanggapan KPU Bateng.
Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Perencanaan dan Data, Marhaendra Yuliansyah mengatakan berdasarkan peraturan teknis nomor 961 tentang pencalonan Caleg pasca penetapan DCT Partai tidak dapat melakukan pergantian caleg.
“Lulusnya Dewi Yantika sebagai PNS dari partai PKS tidak bisa mengajukan pergantian caleg dan Dewi Yantika tetap ada dikertas suara,” ungkap Marhaendra. Senin,(14/1/2019) kepada Laspela.
Dikatakannya saat ini kami lagi menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat tentang pengunduran diri Caleg setelah diterima menjadi PNS.
“Selama belum ada petunjuk teknis dari KPU Pusat terkait persoalan ini kami masih berpegang pada aturan teknis nomor 961 tentang pencalonan Caleg,”Tuturnya.(hfe)