Polres Bangka Barat Tilang Kendaraan Anggota Yang Tidak Lengkap

LASPELA, MUNTOK– Satuan polisi lalu lintas Polres Bangka Barat, melakukan pemeriksaan serta penilangan terhadap kendaraan milik para personel polisi Polres Bangka Barat, di Mako Polres Bangka Barat, Senin (7/1/2019)

Menurut Kasat Lantas Polres Babar, AKP Toni Susanto, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, SH. S.IK. M,Si. menyebutkan, personil satuan lalu lintas, yang didampingi petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) yang di Pimpin Langsung Kasie Propam AIPDA Yudi Winarno, merazia seluruh kendaraan personel polisi Polres Bangka Barat.

“Semua kita periksa, surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), helm, sabuk keselamatan, knalpot blong dan spion. Hasilnya kita dapati masih ada juga petugas polisi yang belum tertib, sehingga kita lakukan penindakan langsung (tilang),” tegas kata kasat lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan, dalam menegakkan aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh masyarakat di jalan raya.

Kasat juga menginstruksikan kepada para anggota, agar tertib dalam berlalu lintas, karena semua harus dimulai dari anggota terlebih dahulu, baru pada masyarakat.

“Dalam giat kali ini, Ada 8 kendaraan anggota yang ditilang, artinya, kita dalam melakukan penegakan hukum tidak pandang bulu. Kendaraan milik anggota pun jika tak lengkap sesuai aturan, maka kita tilang juga. Masyarakat juga begitu,” tegas dia.(Nop)