Kantor Walikota Pangkalpinang Akhirnya Bersertifikat

PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah 17 Tahun menunggu akhirnya kantor Walikota Pangkalpinang bersertifikat, sertifikat ini di serahkan bersama dengan 296 aset pemerintah kota Pangkalpinang lainnya, hal ini di Ungkapkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab di sapa Molen.

“17 tahun kantor pemerintah kota Pangkalpinang itu belum bersetifikat, dulu tanah ini punya eks china, alhamdulillah sekarang setelah saya urus sekarang sudah bersertifikat,” tutur Molen seusai kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di gelar oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) kota Pangkalpinahg di kecamatan gerunggang, Jumat (28/12/2018).

Namun ia enggan untuk membahas kenapa baru sekarang kantor Walikota Pangkalpinang bersertifikat.

“Yang lalu biarlah berlalu, yang penting kedepannya kita rapikan, kita harus lebih baik lagi, lebih maju, Pangkalpinang harus punya marwah,” Kata Molen kepada awak media.

Kedepan Molen menargetkan, aset pemerintah kota yaitu hutan Tua Tunu dua atau tiga bulan kedepan mempunyai sertifikat.

“Seperti hutan Tua Tunu itu mau kita benahi juga, dan Insya Allah akan selesai 2 atau 3 bulan kedepan,” sebutnya.

Sementara itu BPN kota Pangkalpinang di tahun 2019 menargetkan 5000 sertifikat PTSL akan di serahkan kepada masyarakat, untuk itu Molen pun menghimbau kepada RT/RW dan camat untuk cepat tanggap dan mendukung kegiatan tersebut.

“saya imbau kepada RT/RW dan Camat untuk dukung kegiatan ini, dukung habis-habisan, karena ada 5000 targetnya, untuk masyarakat juga silahkan ikut,” imbaunya. (dnd).