PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Pangkalpinang melakukan peninjauan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika kota Pangkalpinang, Kamis (27/12/2018).
Dari tinjauan tersebut, diketahui Lapas Narkotika Pangkalpinang sudah over kapasitas, hal itu di ungkapkan langsung oleh Sadiri selaku ketua Bapemperda DPRD kota Pangkalpinang.
“Kunjungan ke Lapas Narkotika ini, kami ingin mengatahui keberadaan, kondisi Lapas Narkotika yang sesungguhnya. Dan dengan hasil kunjungan itu memang benar Lapas Narkotika sudah over kapasitas,”ujarnya.
Menurut data yang di sampaikan pihak Lapas, Sadiri menerangkan, setiap tahun terjadi kenaikan jumlah Napi hingga mencapai 50 persen.
Penambahan itu didapati dari sekitar 300an orang napi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dan saat ini di Lapas Narkotika sudah menampung 942 orang.
Untuk itu DPRD kota Pangkalpinang kata Sadiri meminta Pemkot Pangkalpinang untuk menindaklanjuti tinjauan tersebut, Baik dari segi penambahan lokal maupun pembekalan atau pembinaan terhadap para napi yang ada lapas tersebut.
“Saat ini hanya ada 7 orang di Lapas dimana kita rasa tidak memungkinkan untuk menjaga sekitar 1000 orang itu. Terlebih kurangnya tenaga ahli seperti dokter dan hanya ada di saat ini hanya perawat,” Kata Sadiri. (dnd).