Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Adanya keretakan di sejumlah titik di Proyek Bendungan Mentukul Desa Rias, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi perhatian serius oleh Muslim ST selaku Manager proyek PT Nindya Karya.
Terkait hal itu, ia memberikan klarifikasi kebenaran kondisi fisik Bendungan Mentukul yang dikabarkan mengalami keretakan struktural, Rabu (26/12).
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jika pekerjaan proyek rehab Bendungan Mentukul yang dikerjakan sudah sesuai prosedur yang ada.
“Pihak perusahaan dalam pekerjaan rehab Bendungan Metukul sudah berdasarkan spesifikasi tehnik pekerjaan. Pelaksanaan proyek ini, tentunya pihak perusahaan tidak akan berani mengambil resiko dalam pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tehnik pekerjaan,” kata Muslim kepada wartawan, Rabu (26/12).
Terkait kondisi bendungan dinding ada keretakan di sejumlah titik.Ia mengungkapkan keretakan tersebut tidak berpengaruh pada kontruksi bangunan, lantaran keretakan itu hanya retak rambut non struktural.
“Itu tidak akan berpengaruh pada kontruksi bangunan, sebab bangunan dinding bendungan itu ada pembesian di dalamnya dan penambahan konstruksi tiang pancang Spun Pile di bagian bawah Bendungan. Sementara retak yang terjadi hanya retak rambut non struktur dan saat ini kondisinya sudah diperbaiki,” ujarnya.
“Jadi tak perlu dikhawatirkan, untuk keretakan di sisi saluran itu adalah bengunan existing (bangunan lama) namun demikian pihak perusahaan akan membantu memperbaikinya agar umur bangunan dapat bertahan lama dan berfungsi dengan baik,” lanjutnya.
Selain itu ia menandaskan, semua hasil pekerjaan tersebut telah diperiksa oleh BPK. Pada bulan September 2018 lalu, saat pekerjaan berlangsung, BPK telah melakukan pemeriksaan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
“Sekiranya kami dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis pekerjaan, tentunya pada saat pemeriksaan BPK lalu sudah menjadi temuan, namun dalam hal ini tentunya nanti setelah pekerjaan selesai, BPK akan memeriksa kembali terhadap semua pekerjaan yang telah dikerjakan. Jadi intinya pihak perusahan tidak akan berani melakukan penyimpangan baik dalam hal pengurangan volume maupun merubah spesifikasi teknis item pekerjaan,” tandasnya.