Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) antara Pemdes Sadai, Pengelola SPDN, Nelayan, dengan Bidang Perikanan terkait penyaluran BBM bersubsidi, Minggu (16/12).
Dalam rakor tersebut, dilakukan pembahasan yakni perlu adanya sistem yang dibangun untuk perbaikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Sadai.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, drh. Suhadi menuturkan dalam rakor ini disepakati diantaranya, memasuki tahun 2019 rekomendasi BBM bersubsidi akan diberikan per kapal dengan syarat melampirkan foto copy KTP, foto copy kartu nelayan atau ku suka, foto copy PAS dan BPKP atau SIPI.
“Disepakatinya pernyataan dari pihak SPDN untuk memperbaiki nozel di SPDN, pengumpulan berkas persyaratan untuk pengajuan rekomendasi paling lambat tanggal 26 Desember 2018,” kata Suhadi, Selasa (18/12).
Lanjut Suhadi, adanya tanggung jawab pengawasan terhadap penyaluran oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui PPI Sadai, dikarenakan PPI sudah diserahkan kepada Pemprov Babel juga dibantu pihak Kepolisian dan TNI
“Jika ada indikasi penyelewengan, masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait dan juga pengelola SPDN wajib melaporkan penjualan BBM bersubsidi kepada Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Bangka Selatan dengan tembusan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per bulan dengan mengetahui Pemdes,” jelas Suhadi.
Dengan hasil rakor ini ia berharap tidak ada lagi keresahan terhadap masyarakat nelayan di pesisir baik dalam pemenuhan BBM dan lain sebagainya yang berkaitan terhadap nelayan di Sadai.
“Kita berharap semua pihak dapat menerima hasil rakor ini dan diharapkan pula kerjasama dan komunikasi yang baik agar tidak ada pihak yang terganggu khususnya para nelayan dan semua berjalan sesuai ketentuan yang tertera dalam point-point kesepakatan bersama,” tukasnya.