Oleh :Herdian Farid Effendi
PANGKALAN BARU, LASPELA – Walaupun proyek peningkatan sarana dan prasarana gedung UPTD KPHP Sungai Sembulan di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah habis masa waktu pengerjaan pada tanggal 15 Desember 2017, namun pengerjaan proyek masih tetap berjalan hingga Senin,(17/12).
Pantauan media ini di lokasi, tampak para pekerja masih bekerja menyelesaikan bangunan tersebut, bahkan hingga sore kemarin sebagian kaca jendela masih dikerjakan, pintu belakang belum juga terpasang. Kendati pengerjaan terus dilakukan, namun papan proyek telah dilepas dan disembunyikan di belakang gedung.
Untuk diketahui, pembangunan tersebut adalah peningkatan sarana dan prasarana aparatur gedung kantor UPTD KPHP Sungai Sembulan Dinas Kehutanan Provinsi Babel, pelaksana CV Darvin Jaya dengan nilai kontrak Rp.173.500.000,-, nomor kontrak 522/1490.a/Dishut, tanggal 16 November 2018 masa pelaksanaan 30 hari kalender dengan sumber dana Dipa Dishut Babel tahun 2018.
Menurut Gofar, pekerja lapangan proyek tersebut kepada media ini di lokasi mengatakan, jika dirinya hanya pekerja saja dan proyek ini milik Adi warga Kampung Melintang, namun dirinya optimis jika hari ini juga pekerjaan proyek itu kelar semuanya.
“Hari ini selesai pak, kita usahakan kerja sampai malam namun untuk septic tank ini diluar RAP karena septic tank yang sebelumnya tidak bisa dipakai lagi,”ujarnya Senin,(17/12/2018).
Dijelaskan Gofar, kendala pengerjaan bangunan yang dihadapi diantaranya musim hujan, kekosongan material merek dan bata merah yang diminta dan sementara banyak toko bangunan yang kosong.
“Seperti halnya, bata merah saja susah dicari hingga sampai ke Desa Air Anyir, Bangka dengan harga satuan Rp2ribu dan itupun belum termasuk biaya ongkos kirim. Kemudian, rangka baja ukuran serta merek dicari sesuai permintaan konsultan yakni taso 75-75 pun juga banyak kosong, jadi terpaksa menunggu juga,”ungkapnya.
Terkait “keterlambatan” pengerjaan rehab ini, pihak konsultan pengawas juga sudah memberitahukan jika kena finalti 1 persen perhari atas keterlambatan.
“Kalau segi kualitas bangunan, pihak konsultan tidak mempermasalahkan. Kalau untuk finalti, pak Adi juga sudah tahu dan tak ada masalah sebagai konsekwensi resiko pekerjaan,”tuturnya.
Saat ditanyakan kenapa papan proyek itu sudah dilepas dan diletakkan di belakang bangunan dengan posisi tertutup, Gofar pun berkilah karena menurutnya pekerjaan dipastikan selesai hari itu juga.(hfe)