Honor & Insentif Ustadz/Ustadzah di Cairakan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah kota Pangkalpinang akhirnya membayar honor Ustadz dan ustadzah setelah 6 bulan para guru TPA tersebut menungu-nunggu hak mereka.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyatakan 785 orang ustadz ustadzah akan di bayar honornya, tidak hanya itu ustadz ustadzah pun mendapat insentif bonus yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Pencairan honor terhadap ustaz dan ustazah yang sudah 6 bulan yang tidak di bayar, hari ini kita bayar pokoknya kita bayar seluruhnya,” ungkap Molen di gedung OR Kantor Walikota, Rabu (12/12/2018).

Menurut perhitungan, setiap satu orang ustadz ustadzah akan menerima honor dan insentif sebesar Rp3 juta namun di potong pajak sehingga setiap orang menerima Rp2.820.000,-.

“Jadi honor ustadz ustadzah 400 ribu perbulan di kalikan 6 bulan, itu Rp2juta 400 ribu, di tambah insentif bonus Rp.200 ribu, yang di bayar 3 bulan,” terangnya.

Molen pun mengungkapkan honor ustadz ustadzah pada tahun 2019 akan di naikan menjadi Rp500 ribu perbulan.

Ia berharap dengan meningkatkan kesejahteraan para ustadz ustadzah, diharapkan menjadi stimulus agar ustadz ustadzah dapat mengajarkan moral anak-anak lebih giat lagi.

“Dan ustadz ustadzah dapat berkontribusi menciptakan masa depan anak-anak,” tuturnya. (dnd).