Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah Tbk melalui Divisi Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menyalurkan pinjaman modal kerja kepada mitra binaannya dalam Program Kemitraan Triwulan IV 2018 sebesar Rp 5,3 miliar.
Penandatanganan akad dilakukan oleh sebanyak 167 pelaku UMKM, yang mana dilaksanakan di Gedung Graha Timah Pangkalpinang, Rabu (12/12/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiarto mengatakan program bantuan bagi pelaku UMKM ini merupakan bagian dari program perusahaan sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor per-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN pers-09/MBU/7/2015 tentang program kemitraan dan bina lingkungan,” kata Amin.
Amin menyampaikan, penyaluran program kemitraan dilakukan di seluruh wilayah operasional diantaranya meliputi Bangka, Belitung, Karimun Kundur dan Meranti dengan total sebesar Rp 29,864,855.000 yang disalurkan kepada 648 mitra binaan.
“Program Kemitraan CSR PT Timah Tbk dibagi menjadi delapan sektor yakni perdagangan, industri, jasa, perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan koperasi. Kami berharap dengan program ini pelaku UMKM dapat terbantu dan semakin berkembang,” ucapnya.
Soal pengembalian bantuan, Amin menjelaskan bahwa mitra diberikan waktu selama dua tahun. Nantinya, pengembalian pertama akan dimulai setelah bulan ketiga berjalan.
“Masyarakat yang menjadi mitra usaha tidak langsung bulan depan membayar angsuran. Pengembaliannya di bulan ketiga, artinya ada dua bulan masa tenor masyarakat mempersiapkan usahanya. Adapun biaya bunga sebesar tiga persen akan diperuntukkan kepada mitra usaha sendiri namun dalam bentuk pelatihan, pameran maupun hal lain terkait promosi untuk menunjang usaha mereka,” ujar Amin.