Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan pertemuan dengan puluhan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan Direksi maskapai Lion Air, di ruang Banmus kantor DPRD Babel, Rabu (12/12/2018).
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan tujuan dari pertemuan ini untuk menindaklanjuti proses ganti rugi atau kompensasi kepada para keluarga dan ahli waris korban.
“Kita bermaksud mengundang dari pihak keluarga dan ahli waris korban ini untuk duduk bersama satu meja dengan Direksi Maskapai Lion guna menindaklanjuti proses ganti rugi atau kompensasi,” ujarnya.
Disampaikan Didit, bahwa dalam pertemuan ini juga DPRD Babel meminta kepada Direksi Lion Air tidak mensyaratkan apapun kepada keluarga atau ahli waris korban terkait ganti rugi yang mana sudah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.
“Keluarga korban atau ahli waris korban mengajukan tiga tuntutan, yakni, pembayaran ganti rugi atau asuransi, pemutaran CCTV terakhir sebelum keberangkatan dan pencarian ulang para korban,” jelasnya.
Didit menyebutkan, apa yang menjadi permintaan para keluarga korban ini, dimana untuk saat ini baru dua yang bisa dipenuhi oleh pihak Lion Air.
“Adapun permintaan yang dipenuhi pihak Lion Air yakni pemutaran CCTV yang mana sudah dilakukan oleh KNKT. Dan pencarian kembali para korban di perairan Tanjung Karawang yang akan dimulai pada 17 Desember, selama 10 hari mendatang,” ungkap Didit.
Akan tetapi lanjut Didit, ada tuntutan keluarga yang belum bisa terjawab oleh perwakilan maskapai yakni terkait dengan kewajiban asuransi, karena ini sudah merupakan tanggungjawab dari pihak Lion Air kepada ahli waris.
“Pihak keluarga korban tidak mau menandatangani surat perjanjian yang dibuat oleh Lion Air, karena dalam perjanjian tersebut ada ayat-ayat yang menyatakan tidak ada tuntutan lain di kemudian hari yang maksudnya tidak bisa dijelaskan pihak maskapai,” terang Didit.
Disamping itu Didit juga menambahkan, dimana dengan tidak terjawabnya tuntutan keluarga korban terkait pembayaran asuransi, membuat DPRD meminta dipertemukan langsung dengan pihak asuransi.
“Dalam waktu dekat kita minta pihak Lion Air mempertemukan kita dengan pihak asuransi penerbangan tersebut agar semuanya bisa terjawab apa yang menjadi permintaan dari keluarga korban ini,” tegasnya.
Menurut Didit, karena DPRD menilai harusnya semua jadwal penerbangan Lion Air ini di berhentikan dulu hingga pembayaran asuransi keluarga korban tuntas.
“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan lakukan pertemuan dengan pihak asuransi. Dan kami minta pihak Lion Air harus menjadwalkan kapan pertemuan ini dilakukan. Kami harap secepatnya lah,” pungkas Didit.
Sementara, Perwakilan Direksi PT Lion Air, Ganjar mengatakan, terkait asuransi apa yang menjadi permintaan para keluarga korban ini pihaknya untuk segera mencairkan.
“Akan tetapi ini belum bisa djawab karena masih dalam pembicaraan antara Direksi dengan pihak asuransi. Tapi kami berusaha secepatnya kita cairkan. Dan kita akan ada pembicaraan dengan Ketua DPRD bersama dengan tim terkait lainnya di Jakarta,” tutur Ganjar. (Wa).
Leave a Reply