banner 728x90

Surtam : Ada 4 Peserta CPNS Tidak Hadir Test SKB

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Surtam A. Amin mengungkapkan pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNSD sudah selesai dan berjalan dengan lancar pada Minggu kemarin. Dari tanggal 7-8 Desember 2018.

Peserta yang hadir dalam pelaksanaan
SKB sendiri berjumlah 487 orang peserta, dari jumlah sebenarnya yakni 491 orang.

banner 325x300

Surtam mengungkapkan 4 orang peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi yaitu Dian Triviska kelahiran Air Kandis yang mengambil formasi guru matematika ahli pertama di SMPN 3 Bakam, Erika Simare Mare kelahiran Jambi yang mengambil formasi guru IPA ahli pertama di SMPN 4 Belinyu, Andra Vernandi kelahiran Pangkalpinang yang mengambil formasi dokter ahli pertama di Puskesmas Riau silip dan Putra Anugrah kelahiran Sungailiat yang mengambil formasi analis konservasi air dan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

”Dari jumlah itu (491) ada 4 orang yang tidak hadir. Kami belum tahu alasannya apa sampai sekarang. Padahal pihaknya sudah mengumumkan data bagi peserta yang ikut tes SKB melalui website. Nanti kita cek lagi,”ujar Surtam di gedung DPRD Bangka, Senin (10/12/2018)

Pelaksanaan SKB sendiri merupakan salah satu rangkaian seleksi CPNS tahun 2018, namum sebelum lulus ke SKB, peserta terlebih dahulu harus lulus dari test Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Sementara itu, untuk pengumuman hasil dari pelaksanaan SKB sendiri, kata Surtam pihaknya belum bisa mengumumkan di website bkd.bangka.go.id karena harus ada keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dirinya juga memberikan sedikit gambaran penilaian kelulusan para peserta yang sudah mengikuti SKB yaitu, para peserta dapat dikatakan lulus apabila nilai akumulasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditambah SKB dapat memenuhi pencapaian yang ditetapkan.

“Perlu diketahui masyarakat tentang kelulusan CPNS tersebut. Peserta harus melewati penilaian akumulasi dari 40% persen SKD dan 60 % SKB tadi. Kita tunggu saja pengumuman dari BKN secepatnya,” pungkasnya. ( Ovi )

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version