Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berikan apresiasi kepada Kapolri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap ICDX.
“Kita berikan apresiasi kepada Kapolri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap ICDX, akan tetapi terkait dengan penampungan timah ilegal atau tidak legalnya itu urusan Polisi yang sepenuhnya punya kewenangan,” kata Didit Srigusjaya, kepada negerilaskarpelangi.com, Senin (10/12/2018).
Menurut Didit, dimana dirinya tidak melihat kontribusi ICDX terhadap pembangunan untuk Bangka Belitung selama ini.
“Jujur saya melihat selama ini kontribusi ICDX kepada Babel gak ada, secara ekonomis serta aspek sosial tidak ada untungnya buat Bangka belitung,” ujarnya.
Lanjut Didit, untuk itu pihaknya memberikan saran kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Kementerian terkait yang mana untuk pengelolaan timah melewati BUMD saja.
“Karena saya rasa ini tidak masuk di akal mengingat permasalahan ICDX yang kian berlarut kenapa harus mereka yang ambil alih, mengapa tidak dikelolakan oleh BUMD kita saja, atau tidak BUMN selesai masalahnya,” terang Didit.
Ia menambahkan, dimana dirinya meminta kepada Gubernur Babel duduk bersama-sama menangani persoalan ini agar pihak Kejati, Kapolda, DPRD serta Forkominda untuk memperjuangkannya bersama-sama
“Karena persoalan ini sangat disayangkan, mengingat hal tersebut terbentur dengan permendag dengan pengelolanya oleh perda yang ada saat ini,” tutup Didit. (Wa)