SUNGAILIAT, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka bersama KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Regulasi Pemilihan Umum Tahun 2019. Pelaksanaan di gedung pertemuan Depati Amir, Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat. Sabtu (8/12/2018)
Selain KPU, Acara Sosialisasi Regulasi juga dihadiri oleh mitra KPU Anggota Komisi 2 DPR RI Melda Addriani, Bawaslu, Forkoda Bangka, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Kegiatan Sosialisasi Regulasi ini dilaksanakan atas instruksi KPU Republik Indonesia. Sebagai langkah awal penyampaian tahapan ke masyarakat mengenai teknis Pemilu 2019.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka, M. Hasan, pihaknya akan tetap berkomitmen sesuai Peraturan Undang Undang No 7 tahun 2017 dan PKPU, sebagai leader tahapan pemilu 2019. Mereka optimis Pemilu akan berjalan dengan sukses dan dapat terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di daerah.
“Ada beberapa prinsip yang harus dipertahankan KPU agar terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan profesional yakni, mampu melaksanakan tahapan pemilu tanpa ada satu tahapanpun yang tertinggal, bertangung jawab memberikan edukasi pemilu kepada pemilih, memperlakukan pemilih secara adil, menjaga keabsahan hasil agar hasil pemilu dapat diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meminta keterlibatan masyarakat dalam Kesuksesan pemilu Nasional 2019, sebab kata dia tanpa didukung banyak pihak mustahil penyelenggaraan Pemilu itu dapat dikatakan sukses. ( Ovi )