Kades Diminta Kelola ADD Dengan Benar

SUNGAILIAT, LASPELA – Kepala Desa (Kades) diseluruh Kecamatan Kabupaten Bangka, diharapkan tahun 2019 nanti dapat mengatur dan mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar.

Dalam acara Kegiatan Hari Anti Korupsi internasional di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Bangka, Kamis (6/12/2018) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Babel, Sumardi, mengungkapkan saat ini telah membuka pintu bagi semua kegiatan Kades agar bisa di dampingi dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah (TP4D) agar penggunaan serta pengelolaan ADD tercapai sesuai aturan dengan maksimal.

“Tujuan kita melakukan pengawasan dan pendampingan melalui TP4D oleh Kades agar mereka semua tidak ada yang terjerat oleh hukum apalagi kasus korupsi,” Ujar Sumardi.

Bantuan Dana Alokasi Dana Desa (ADD)
ini dikatakannya cukup besar jumlahnya dari tahun sebelumnya, sehingga kalau tak dibimbing atau diawasi maka berpotensi pada kesalahan administrasi maupun penggunaannya.

Dijelaskan oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Kades akan diberikan sosialisasi dan supervisi arahan kedepan untuk dilakukan pengawalan agar Kades bisa melaksanakan pembangunan melalui perencanaan yang mantap.

“Masyarakat Kabupaten Bangka semua pasti mengharapkan agar dana satu miliar lebih dapat dirasakan manfaatnya. Selama ini ADD terbesar kita hanya Rp 1,4 miliar saja, maka ditahun depan diharapkan lebih dari itu dalam pembangunan kabupaten Bangka,”Ujar Syahbudin.

Ia mengharapkan pada kegiatan yang dilaksanakan bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka ini para Kades harus berkomitmen dalam melaksanakan amanat dari Kejari Bangka tersebut.

“Dalam pencapaian pembangunan Kabupaten yang akan maju nanti diharapkan kerjasama yang baik,” imbuhnya. ( Ovi )