- Presiden Jokowi: “UMKM Saya Keluarkan dari Relaksasi DNI”
Oleh: Agus Ismunarno
Pemimpin Redaksi LASPELA Media Group
- Rosan P. Roeslani: Presiden Pro UMKM
- Jokowi: Saya Alumnus UMKM
- Ada 62 Juta UMKM dengan 116 Juta Karyawan
SOLO, LASPELA – Presiden RI Joko Widodo dengan tegas memutuskan sekaligus memastikan mengeluarkan sektor UMKM dari revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
“Barangnya (Draft Perpres Revisi DNI, red) belum sampai ke istana.
Kepresnya belum saya tanda tangani. Tidak perlu ragu. UMKM saya keluarkan dari relaksasi DNI,” tandas Presiden Jokowi dalam sambutan Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia, Rabu (28/11-2018) di Hotel Alila, Solo.
Penutupan Rapimnas KADIN Indonesia dihadiri Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Mensesneg Pratikno, Menperin Airlangga Hartarto, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bambang Soesatyo,Mentan Amran Sulaiman serta Akbar Tanjung.
Sebelumnya, dalam Pandangan Umum Ketua Umum KADIN Wilayah Indonesia Barat yang dipimpin oleh Ir Thomas Jusman MM dengan tegas menolak UMKM dimasukkan dalam daftar revisi DNI.
“KADIN Wilayah Indonesia Barat dengan tegas menolak UMKM dimasukkan dalam daftar revisi DNI,” tandas Thomas Jusman, Ketua Umum KADIN Kepulauan Bangka Belitung ketika menyampaikan pandangan umumnya didampingi oleh Para Ketua Umum KADIN Wilayah Indonesia Barat.
Penolakan itu sangat tegas disampaikan oleh Para Ketua KADIN Wilayah Indonesia Barat. Sebelumnya, Para Ketua Umum KADIN Wilayah Tengah hanya menyebut agar ditinjau kembali.
Aspirasi Para Ketua Umum KADIN dan Ketua Organisasi dan Asosiasi di Lingkungan KADIN itu kemudian disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan P. Roeslani kepada Presiden RI dalam sambutan pada Penutupan Rapimnas.
Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan, “Saya putuskan di sini (Rapimnas KADIN Indonesia di Solo, red). Putus. Kalau Ketua Umum KADIN dan Ketua HIPMI yang ngomong, siapa lagi yang harus saya dengar lagi?’
Sebagaimana diketahui defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) merupakan masalah utama dalam perekonomian Indonesia. Bank Indonesia (BI) melaporkan CAD anjlok hingga menembus US$ 8,85 miliar atau 3,37%.
Merespons kondisi itu, pemerintah secara resmi mengumumkan peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Salah satu bagian dari paket kebijakan itu adalah revisi daftar negatif investasi (DNI).
Selama ini DNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Alumnus UMKM
Presiden Jokowi meminta agar semua pihak tidak meragukan komitmen Pemerintahan Joko Widodo terhadap UMKM.
“Saya adalah lulusan UMKM. Keluarga saya juga masuk kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk UMKM; jualan martabak, jualan pisang, mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM. Jangan ragukan komitmen saya pada UMKM,” harap Jokowi disambut tepuk tangan meriah dari peserta Rapimnas.
Kontribusi UMKM bagi bangsa ini, tegas Jokowi, luar biasa signifikan. “Ada 62 juta UMKM dengan 116 juta orang karyawan. 80 Persen tenaga kerja di sektor UMKM,” kata orang nomor satu di RI itu.
Dalam jumpa pers usai Penutupan Rapimnas KADIN Indonesia, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, relaksasi DNI itu perlu tapi berkaitan dengan UMKM diperlukan kearifan.
“Saya dengarkan Ketua Umum KADIN, jajaran serta anggota, Ketua HIPMI, jajaran anggota. Dari komunikasi itu saya putuskan UMKM dikeluarkan dari revisi DNI,” kata Jokowi kepada pers.
Terhadap keputusan Presiden itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan Presiden Jokowi sangat responsif.
“KADIN Indonesia dan Asosiasi di Lingkungan KADIN Indonesia menyatakan terima-kasih atas keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan UMKM dari revisi DNI 2018. Keberpihakan Presiden Jokowi tidak diragukan,” kata Rosan Roeslani.
Keputusan Presiden Jokowi tersebut menambah keberpihakan Pemerintah Jokowi pada UMKM.
Pemerintah, kata Jokowi, sudah mengeluarkan banyak kebijakan terkait UMKM dalam negeri.
“Saya melakukan penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sebelumnya 23 persen menjadi 7 persen, pajak UMKM yang dulunya 1 persen menjadi 0,5 persen sejak Juni yang lalu,” papar Presiden.
Bahkan ia menjelaskan saat ini Indonesia menjadi ladang subur bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM
Pada kesempatan itu Jokowi juga mengingatkan kondisi ekonomi global masih sangat berpotensi menciptakan ketidakpastian akibat trade war. (*)