PANGKALPINANG, LASPELA – Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ali Khasan hadir dalam sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga dan ketahanan keluarga yang di selenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Pangkalpinang, Jumat (30/11/2018).
Dalam kesempatannya sebagai narasumber, Ali menjelaskan cara meminimalisir pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga.
Salah satu alasan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga menurutnya di sebabkan kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga itu sendiri, untuk itu komunikasi di dalam rumah tangga menjadi hal yang penting.
“Komunikasi di dalam rumah tangga menjadi hal yang penting, kurangnya komunikasi dapat memicu kesalahpahaman, ini harus di kupas terus agar tidak terjadi persepsi yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga pun dapat di lakukan melewati bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Melalui gerakan-gerakan masyarakat, jadi di sini peran masyarakat sangat berpengaruh, masyarakat berperan untuk diri sendiri, melalui keluarga, melalui organisasi masyarakat, ini di lakukan bahwasanya agar jangan sampai terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” terangnya.
Pembekalan kepada remaja pun menjadi pencegahan yang harus di lakukan pemerintah maupun masyarakat, remaja di harapkan di berikan pengertian dari dampak kekerasan dalam rumah tangga.
“Hingga nanti jika dia sudah mengarungi bahtera rumah tangga kalau ada perselisihan atau sebagainya bisa di selesaikan hanya di tingkat keluarga,” tuturnya.
“Jadi ini juga sangat penting, jadi dapat kita ingatkan kepada remaja sebelum akad nikah,” jelasnya.
Untuk itu ia berharap peran masyarkat dan pemerintah dapat saling bersinergi. “Sekarang masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah kemudian peran serta masyarakat itu wajib lakukan pencegahan jangan sampai terjadi kekerasan di dalam rumah tangga,” pintanya. (dnd).