banner 728x90

Hasan : DPT di Kabupaten Bangka Akan Alami Perubahan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA- Rekap Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) yang masih dalam proses di KPU Kabupaten Bangka diindikasikan kuat akan mengalami perubahan data.

Hal ini kata Hasan selaku ketua KPU Bangka, data yang sudah diplenokan pihaknya tanggal 12 November yang lalu dimana dari hasil Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan 2 ( DPTHP 2 ) Kabupaten Bangka berjumlah 206.913 pemilih yang terdiri dari 105.890 laki-laki dan 101.023 perempuan.

banner 325x300

“Namun di tingkat pleno Provinsi mengalami perubahan sebab DPT di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut belum dimasukkan dalam DPT,” ujar Hasan, Jumat (23/11/2018).

Ia menerangkan tak dimasukkannya dalam DPT karena terdapat narapidana yang tidak memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap. Namun ada juga narapidana yang memiliki data administrasi lengkap.

” Karena menurut aturan semua penghuni lapas itu punya hak yang sama untuk memilih, namun mereka ini akan dikelompokkan dalam DPT khusus. Namun hingga kini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Hasan DPT di Bangka akan terjadi perubahan data yaitu bisa menambah atau mengurangi jumlah DPT.

” DPT umum dan DPT LP inikan beda, makanya TPS 501 dan 502. Untuk TPS 501 yang lengkap data penduduknya sedangkan TPS 502 yang tidak lengkap. Untuk data di TPS 502 kita sampaikan datanya ke KPU provinsi dan KPU RI.Nanti KPU RI dengan Kementerian Hukum dengan Dirjen Lembaga Permasyarakatan dan Dirjen Dukcapil membuat MoU,” kata Hasan.

Namun yang jelas tegas dia, semua penghuni lapas akan mendapatkan hak pilihnya dalam pemilu 17 April 2019 mendatang.(ovi)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version