Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Digelarnya Audiensi antara Kemenpan RB dan Komisi I DPRD Bangka Selatan (Basel), Rabu (14/11) di Kemenpan RB yakni untuk menganalisa atas minimnya angka kelulusan CPNSD Basel di seleksi kemampuan dasar (SKD) 2018, maka komisi 1 menindaklanjuti dengan mengusulkan kepada Kemanpan RB untuk merevisi syarat kelulusan sesuai Passing Grade.
Sekretaris Komisi I, Samsir menyatakan telah mengusulkan ke Kemenpan RB untuk merubah sistim penentuan kelulusan CPNS dari sistim Passing Grade (Ambang Batas Kelulusan) menjadi sistim penentuan kelulusan berdasarkan perangkingan.
“Alternatif kedua jika memang alternatif pertama tidak bisa yaitu mengusulkan untuk menurunkan Standard Passing Grade disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing yang ada di seluruh Indonesia, seperti yang saat ini diberlakukan terhadap wilayah Papua yang Passing Grade ya lebih rendah dari daerah lain,” kata Samsir kepada wartawan, Kamis (15/11).
Mewakili Komisi I, Samsir menuturkan menyetujui dan menyadari bahwa tujuan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dengan menetapkan standard Passing Grade yang tinggi dalam upaya menjaring sumber daya manusia yang qualified dan memiliki standard kualitas yang tinggi untuk menjalankan roda pemerintahan dalam upaya percepatan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Namun dengan kondisi keterbatasan SDM yang ada seperti sekarang ini apakah harus mengorbankan jalannya kepemerintahan berada pada stagnasi kinerja dalam jangka waktu yang lama,” tuturnya.
Sementara itu, Kemenpan RB melalui bagian Informasi Publik dan Pelayanan, Waskito menyampaikan dalam waktu dekat akan ada kebijakan dari pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) PAN RB tentang permasalahan rendahnya angka keleluasaan dengan memperhatikan usulan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan dua kemungkinan tetap dengan kebijakan sekarang atau dengan kebijakan menggunakan sistim perangkingan atau menurunkan Passing Grade yang sudah ada berdasarkan kondisi daerah,” tukasnya.
Lanjutnya, dikatakan Waskito ini akan dibawa dalam rapat panitia pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS nasional yang memang disini dari berbagai unsur baik dari penyelenggara dan di luar penyelenggara negara seperti ombudsman,” ucapnya.