Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Setelah selesai melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Bangka Selatan (Basel) anggaran 2019 pada rapat paripurna, Selasa (6/11) di Ruang Paripurna, Bupati Basel Drs. H. Justiar Noer menyampaikan pendapat akhir dari pelaksanaan agenda rapat paripurna.
Dikatakan Bupati, dengan disepakati penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS anggaran 2019 antara Pemkab Basel dengan DPRD Basel merupakan dasar dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Basel anggaran 2019.
“Sebelumnya saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota khususnya Badan Anggaran DPRD Basel yang telah membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2019 hingga disepakati penandatangani nota kesepakatan, Dokumen KUA-PPAS dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019,” kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, kebijakan umum APBD serta PPAS ini dilakukan untuk penyesuaian beberapa asumsi dasar digunakan dalam penyusunan APBD tahun 2019.
“Adapun asumsi meliputi proyeksi ekonomi makro, proyeksi kondisi sosial budaya dan asumsi lainnya, sehingga Pemda mengambil langkah strategis terhadap kebijakan umum anggaran secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Bupati pada PPAS tahun 2019 ditetapkan pendapatan daerah Basel secara total diproyeksikan mencapai Rp. 976,6 milyar apabila dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp. 871,3 milyar.
“Secara total keseluruhan mengalami peningkatan pendapatan daerah 12,08 persen apabila dibandingkan pendapatan daerah tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Sedangkan untuk belanja daerah, ia menuturkan pada APBD anggaran 2019 diproyeksikan Rp. 992,6 milyar dan mengalam peningkatan belanja daerah dari anggaran 2018 lalu. “Untuk belanja daerah meningkat 5,15 persen yang ditahun 2018 mencapai Rp. 994 milyar,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap dengan ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS anggaran 2019 merupakan masukan konstruktif antara tim anggaran pemerintahan daerah dan banggar DPRD Basel.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan daerah dan perlu dibina secara optimal dalam koridor saling isi sesuai tugas pokok, fungsi dan peran kita masing-masing,” harap Bupati.