Banggar DPRD Basel Setuju Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2019

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat paripurna, Selasa (6/11) siang di Ruang Paripurna.

Rapat paripurna dibuka oleh wakil ketua I DPRD Basel, Ansori Norman didampingi wakil ketua II Samsul Bahri dengan dihadiri Bupati Basel, Drs. H. Justiar Noer dan Wakil Bupati, H. Riza Herdavid dan Juga dihadiri beberapa unsur Forkopimda Basel,

Dikatakan Ansori, pada rapat paripurna kali ini dengan acara penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Basel tahun anggaran 2019.

“Agenda rapat paripurna hari ini, (Selasa,red) adalah tahap akhir rangkaian kegiatan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan PPAS anggaran 2019 serta rancangan perda Basel tentang penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan Basel juga Badan Permusyawaratan Desa,” kata Ansori, Selasa (6/11).

Sementara itu, juru bicara Banggar Dian dari fraksi PDI Perjuangan meungkapkan adanya sinergitas pembangunan antara dua lembaga pemerintahan kabupaten Basel sehingga pelayanan masyarakat Basel berjalan maksimal dalam segala bidang.

“Diharapkan saling sinergitas pelaksanaan pembangunan sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dalam segala bidang serta kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” ungkapnya.

Lanjut Dian, setelah menjelaskan isi dari anggota Banggar, disimpulkan bahwa tim Banggar DPRD Basel menyetujui untuk dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Basel tahung anggaran 2019.

“Bahwa kami dari badan anggaran DPRD Bangka Selatan dan fraksi-fraksi menyetujui pengesahan dan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Bangka Selatan untuk menandatangani nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Bangka Selatan dengan DPRD Bangka Selatan terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019,” jelasnya.