Usai Gunakan Narkoba, Abot dan Bung Sempat Larikan Diri

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) kembali menggagalkan peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Basel.

Penangkapan dipimpin oleh KBO Ipda. Rio Tarigan, Satreskrim Polres Basel dan berhasil meringkus sejumlah pelaku yang siap untuk mengedarkan barang haram di Kabupaten Basel.

Dijelaskan Kasat Res Narkoba, AKP. Satriadi seizin Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono, informasi didapatkan dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitaran Jalan Air Lingge, Teladan, Toboali.

“Pada Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekitar jam 00.30 wib anggota Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah salah satu warga di Jl. Teladan Air Lingga sering terjadi transaksi narkoba,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah mendapat informasi, tim Satresnarkoba langsung mengecek langsung informasi tersebut, dan benar bahwa di lokasi dimaksud telah terjadi transaksi barang haram jenis sabu.

“Berdasarkan laporan tersebut anggota Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sekitar jam 02.30 wib langsung melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud, dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan beberapa orang, dan dari hasil penggeledahan didapati disalah satu orang memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 13 paket,” kata Satriadi seraya menambahkan akibat kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Basel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut, ungkap Satriadi cukup alot, karena saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dengan meloncati pagar berduri, dengan kesigapan anggota akhirnya pelaku dapat diamankan kembali.

“Pelaku diduga baru selesai pakai dan berusaha kabur dengan berusaha memanjat tembok yang diatasnya ada beling sehingga tangan dan kaki tersangka luka robek, selain itu mereka sudah menyiapkan paket sabu yang siap edar,” ungkapnya.

Selain itu, ujarnya hasil penggrebekan tersebut, Satresnarkoba juga mengamankan pelaku lainnya diduga sedang bermain judi. “Pengembangan lanjut ditemukan beberapa orang lagi berjudi dan diserahkan ke reskrim,” ujarnya.